Peristiwa

Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan Amankan 1 Excavator

216
×

Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan Amankan 1 Excavator

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN – Polres Solok Selatan kembali melakukan penindakan dalam memberantas aktivitas penambangan emas ilegal (ilegal mining) di wilayah hukumnya. Satu unit Excavator yang diduga digunakan untuk penambangan emas ilegal berhasil diamankan di Aliran Sungai Anduriang, Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Jumat (16/05/2025).

Patroli Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan melakukan operasi di wilayah hukum Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KPGD, Iptu Taufik Indra, SH MH, dan didukung oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Solok Selatan di bawah komando Ipda Hengki, SH, berhasil mengamankan satu unit alat berat excavator merek Sumitomo yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Patroli dilakukan secara intensif menyusuri aliran Sungai Anduring di Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan KPGD.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari strategi untuk mencegah dan menindak penambangan tanpa izin yang marak di daerah tersebut.

Baca Juga:  Marapi Erupsi Lagi, 14 Penerbangan di BIM Dibatalkan

“Tim melakukan penyisiran menyeluruh di sepanjang aliran sungai Anduring dan berhasil menemukan satu unit excavator beserta peralatan lainnya yang digunakan untuk menambang secara ilegal,” ujar Kapolres AKBP Faisal.

Dia mengatakan, saat operasi itu, ketika petugas tiba di lokasi, para pelaku tambang ilegal langsung melarikan diri ke arah hutan, dan meski telah dilakukan pengejaran, mereka belum berhasil diamankan. Namun, tim Satgas tetap bertindak cepat dengan memusnahkan camp tambang dan barang-barang lain yang ditinggalkan di lokasi. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sebagai upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan.

Selain itu, polisi juga memasang garis polisi (police line) dan spanduk imbauan bertuliskan “Stop Ilegal Mining” di sekitar lokasi untuk memberikan pesan tegas kepada masyarakat dan pelaku lainnya. Sementara itu, excavator yang ditemukan di lokasi telah diamankan ke Mapolres Solok Selatan sebagai barang bukti guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sumbar Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Menunggak 2 Tahun Lebih, Cukup Bayar 1 Tahun

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku penambangan ilegal di wilayah Solok Selatan. Kami akan terus melakukan penertiban tanpa kompromi,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, bahwa Polres Solok Selatan akan terus memperkuat patroli dan operasi bersama polsek jajaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang ditimbulkan oleh praktik tambang ilegal.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap aktivitas ilegal seperti ini segera bisa dihentikan sepenuhnya demi kelestarian alam dan ketertiban hukum di wilayah mereka.

“Melalui tim patroli Satgas Anti Ilegal Mining, kami membuktikan bahwa Polres Solok Selatan serius melakukan penertiban dan akan menindak tegas setiap pertambangan emas ilegal dalam bentuk apapun,” pungkas AKBP Faisal.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Solok Selatan dan proses penyelidikan terhadap pemilik maupun operator alat berat masih terus dilakukan. Polres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa di daerah mereka. (afr)