PADANG – Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat digelar di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (28/4/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah.
“Persoalan administrasi, khususnya mengenai tanah ulayat sangat krusial. Kami berharap sosialisasi ini memberikan pencerahan dan manfaat bagi seluruh masyarakat,” kata Fadly Amran.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Kepala Kanwil BPN Sumbar Teddi Guspriadi, para camat, lurah, serta pemangku adat.
Nusron Wahid menyampaikan bahwa selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan, Hak Pakai, dan Sertifikat Wakaf di wilayah Kota Padang dan Kota Pariaman.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat adat mengenai pendaftaran tanah ulayat serta manfaat dan tujuannya,” ucap Nusron Wahid.
Ia menegaskan pentingnya pendaftaran tanah ulayat sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap eksistensi masyarakat hukum adat. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah hilangnya hak atas tanah ulayat di kemudian hari.
Nusron Wahid juga menyampaikan komitmen pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi tanah ulayat melalui program pendaftaran nasional.
“Dengan kolaborasi semua pihak, kami berharap percepatan pendaftaran tanah ulayat dapat terlaksana di seluruh Indonesia. Kami mengajak pemerintah daerah, kantor pertanahan setempat, dan pemangku adat mendukung upaya ini,” ujar Nusron Wahid.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap terjadi peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat adat terkait pengelolaan tanah ulayat secara sah dan berkelanjutan. (Bdr)