JAKARTA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam euforia investasi emas. Kenaikan harga emas yang signifikan dalam beberapa pekan terakhir dinilai membuka ruang spekulasi yang dapat merugikan konsumen.
“Masyarakat harus berhati-hati dalam melakukan investasi emas, dengan euforia menyikapi kenaikan harga emas yang meroket beberapa pekan terakhir,” kata Heru Sutadi dalam bincang media daring yang diikuti media di Makassar, Selasa (15/4/2025).
Heru menyampaikan bahwa lonjakan harga emas justru menjadi celah bagi para spekulan untuk mengambil keuntungan besar. Pola tersebut berisiko menjerat masyarakat awam yang belum memahami dinamika pasar.
“Bisa saja para spekulan tersebut memborong emas dengan harga tinggi seperti sekarang. Ketika harga naik lagi mereka akan menjual emasnya yang bisa menyebabkan harga emas turun,” ujar Heru.
Ia menambahkan, kondisi itu bisa memicu kepanikan di kalangan pembeli ritel yang akhirnya menjual emas mereka dalam kondisi rugi.
“Sudah rugi karena harganya turun, ditambah potongan administrasi dari toko atau penjual emas, jadi dobel ruginya,” ucap Heru.
Menghadapi tren ini, BPKN menilai penting untuk meningkatkan edukasi dan literasi keuangan di masyarakat. Langkah ini diharapkan mencegah kerugian akibat kurangnya pemahaman dalam berinvestasi.
Berdasarkan data PT Antam, harga emas Logam Mulia 24 Karat tercatat naik berturut-turut selama tiga hari. Pada Sabtu (12/4), harga emas menyentuh rekor tertinggi di angka Rp1.904.000 per gram setelah naik Rp15.000.
Sehari sebelumnya, Jumat (11/4), harga naik Rp43.000 ke Rp1.889.000 per gram, dan Kamis (10/4), naik Rp34.000 ke Rp1.846.000 per gram.
Dalam sepekan, harga emas Antam bergerak dari Rp1.754.000 hingga Rp1.904.000 per gram. Dalam sebulan terakhir, pergerakannya berada di kisaran Rp1.679.000 hingga Rp1.904.000 per gram. (Ant)