PADANG – Rumah gadang Kajang Padati yang merupakan rumah adat rantau Minang yang ada di bagian pesisir, termasuk yang ada di Kota Padang belakangan nyaris punah, karena banyak terabaikan sehingga roboh dimakan zaman.
“Bahkan, rumah gadang yang ada di Kota Padang, yang terdiri dari wilayah rantau Luak nan tigo (darek-red) ini hampir punah, jika tidak dilakukan pelestarian,” ujar Zul Akmal Rj Jambi SSos salah seorang praktisi sekaligus Tokoh Adat (Todat) Padang Pinggiran Kota (Papiko), Senin (14/4/2025).

Todat yang juga cadiek pandai Suku Koto Nan Baduo Nagari Pauh IX Kuranji ini mengatakan, jika penguasa sekaligus pengambil kebijakan di Kota Padang ini tidak berupaya melakukan pelestarirn terhadap rumah gadang Kajang Padati ini akan punah. Sehingga dampaknya kelak di masa mendatang, anak kemanakan atau anak cucu yang ada di sembilan nagari yang ada di Papiko tak akan pernah menyaksikan rumah adat ini. Tentu penguasa Kota Padang pasangan Wako Fadly Amran – Maigus Nasir segera mengambil sikap, sebelum anak kamanakan di kota tak melihat lagi rumah gadang Kajang Padati.
Tentu diharapkan sekali sebelum warisan leluhur adat dan budaya ini lenyap di muka bumi, diminta Pemko Padang melalui SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait untuk melakukan upaya pelestarian. Diakui, sebelumnya ada wacana dari SKPD terkait, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang bakal melakukan pelestarirn, tapi belum terlihat ada realisasinya. Idealnya, tidak sekadar wacana, tapi ditingkatkan menjadi rencana, kemudian dieksekusi menjadi kenyataan.
Selain itu politisi yang berasal dari Papiko, yang berkantor di gedung parlemen Sungai Sapih Pauh IX Kuranji, hendaknya mendukung secara politis untuk upaya pelestarian rumah gadang Kajang Padati ini. “Dan saya yakin, dari politisi yang berasal dari Papiko ini kaumnya memiliki rumah gadang Kajang Padati,” tambah Zul Akmal.
Menurut inventarisasi sementara Pemko Padang, jumlah Rumah Gadang Kajang Padati di Kota Padang tersisa sekitar 134 unit. Hai ini mengacu kepada data Disdikbud Kota Padang. Sebagian besar rumah gadang ini terdapat di nagari yang di Kota Padang, antara lain, Pauh IX Kecamatan Kuranji, Nagari Pauh V Kecamatan Pauh, Nagari Limau Manih Kecamatan Pauh, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Koto Tangah dan Nanggalo Kecamatan Nanggalo.
Kemudian, Lubeg Nan XX Kecamatan Lubeg, Nagari Lubuk Kilangan Kecamatan Luki, Nagari Bunguih dan Nagari Taluak Kabuang Kecamatan Bungtekab dan Nagari Padang Nan Salapan Suku.
Dikatakan Zul Akmal, Rumah Gadang Kajang Padati adalah rumah gadang di Minangkabau yang tidak memiliki atap berbentuk gonjong, melainkan mengadopsi bentuk atap pedati yang berupa atap pelana, tetapi melancip di ujung-ujungnya. Rumah gadang ini dapat ditemukan di Padang.
Ninik mamak bajinih Suku Caniago Pauh IX Kuranji Baas Rajo Mego mengatakan, rumah gadang Kajang Padati terdiri dari ruangan, langkan (serambi), ruang tangah, bilik dan dapur.
Dari empat ruangan tersebut memiliki fungsi dan makna, langkan tempat bergurau, ruang tangah untuk nan sabana kato, bilik tampek rasio (rahasia) dan dapur tempat kato bagalau bagi kaum perempuan. “Termasuk arah kemana depan atau langkan rumah gadang juga mempunyai makna tersendiri,” ucap Rajo Mego.
Fenomena di lapangan, sebagian dari rumah gadang Kajang Padati ini cukup memprihatinkan, karena dibiarkan lapuk hujan dan panas sehingga roboh dengan sendirinya. (drd)