Peristiwa

Gubernur Mahyeldi Sampaikan Duka Atas Musibah di Pantai Tiku

147
×

Gubernur Mahyeldi Sampaikan Duka Atas Musibah di Pantai Tiku

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi usai Sholat Terawih di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Jumat (28/2/2025).

PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyatakan duka mendalam atas musibah yang menimpa 16 orang pengunjung yang terseret arus saat berenang di Pantai Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sabtu (12/4/2025).

Berdasarkan laporan sementara, 15 orang telah ditemukan, sementara satu korban masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.

“Kita turut berduka atas musibah yang baru saja terjadi di Pantai Tiku. Dari 15 orang korban yang telah ditemukan, satu orang di antaranya dikabarkan meninggal dunia. Sedangkan satu orang lainnya masih dalam proses pencarian tim SAR gabungan,” kata Mahyeldi di Padang.

Gubernur Mahyeldi telah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar untuk memantau dan mengoordinasikan pencarian bersama tim SAR secara maksimal.

Baca Juga:  Wako Bukittinggi Serahkan Honorium Sekaligus Evaluasi Kinerja Satlinmas

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam beraktivitas di luar rumah mengingat cuaca Sumbar belakangan ini tidak menentu.

“Cuaca di Sumbar, dalam beberapa hari terakhir, tengah mengalami anomali. Pagi berawan, siang cerah, dan tiba-tiba sore langsung hujan sampai malam, bahkan ada yang disertai angin kencang. Oleh sebab itu masyarakat harus tetap hati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama saat hendak berenang di laut,” ujar Mahyeldi.

Kepada keluarga korban yang meninggal dunia, Mahyeldi menyampaikan belasungkawa mendalam dan berharap keluarga diberi ketabahan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendoakan korban yang masih dalam pencarian agar dapat ditemukan dalam keadaan selamat.

“Mohon doa dari seluruh masyarakat, semoga korban yang saat ini masih dalam pencarian, dapat kita temukan dalam keadaan selamat,” tutup Mahyeldi. (Bdr)

Baca Juga:  Bertemu Gubernur Mahyeldi, Kapolda Sumbar Bawa Tugas Titipan dari Kapolri