PADANG — Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar mewakili Wali Kota Padang menghadiri prosesi pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman. Kegiatan berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Minggu (13/4/2025).
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi secara resmi mengukuhkan Edi Dharma, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, sebagai Pjs Bupati Pasaman.
Edi Dharma menggantikan Sabar AS, Bupati Pasaman yang mengambil cuti untuk mengikuti Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Pasaman pada 19 April 2025.
Pelaksanaan PSU tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang ditetapkan pada 24 Februari 2025.
“Selamat kepada Edi Dharma yang dikukuhkan kembali menjadi Pjs Bupati Pasaman. Kami tentu berharap beliau dapat mengemban amanah dengan baik sebagaimana disampaikan oleh Gubernur, serta menyukseskan PSU Pilkada Pasaman,” kata Andree Algamar.
Mahyeldi menyebut pengukuhan ini menjadi yang kedua kalinya bagi Edi Dharma di daerah yang sama. Ia juga menilai ini menjadi catatan sejarah baru bagi Kabupaten Pasaman.
Ia menjelaskan masa tugas Pjs Bupati berlangsung hingga cuti Bupati definitif berakhir. Selama masa itu, Pjs bertanggung jawab atas kelangsungan roda pemerintahan.
“Meskipun masa jabatan Pjs hanya dalam hitungan hari, namun perannya sangat strategis. Tugas utama Pjs adalah memastikan urusan pemerintahan berjalan lancar. Terutama menyukseskan PSU dan menjaga netralitas ASN,” ujar Mahyeldi. (Bdr)