Kota Bukittinggi

DPC PJS Kota Bukittinggi Berikan Bantuan Bahan Baku Kue untuk Anggota

108
×

DPC PJS Kota Bukittinggi Berikan Bantuan Bahan Baku Kue untuk Anggota

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Bukittinggi memberikan bantuan bahan baku untuk membuat kue kepada anggota PJS dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri 1446H/2025M.

Penyerahan Bantuan oleh Bendahara DPC PJS, Alex Armanca, Kamis (27/3/2025), di Sekretariat DPC PJS Kota Bukittinggi itu, disaksikan Ketua DPC PJS Kota Bukittinggi, Hamriadi, S.Sos., S.T, Sekretaris DPC PJS, Melita Johan dan Pembina Utama PJS, Tedy Caniago.

Menurut Alex Armanca, bantuan bahan baku tersebut merupakan bagian dari kepedulian lembaga terhadap anggota PJS.

“Bantuan ini kami berikan sebagai bentuk perhatian lembaga kepada anggota PJS, apalagi menjelang Lebaran. Semoga bantuan ini dapat meringankan anggota dalam mempersiapkan keperluan Lebaran,” ujar Alex.

Baca Juga:  Kepsek SMKN 1 Bukittinggi: Jangan Takut dengan Kegagalan

Bahan baku yang diberikan berupa minyak goreng, telur, mentega, tepung terigu, gula pasir, serta minuman kaleng.

Alex juga menyampaikan terima kasih kepada mitra kerja PJS yang telah berpartisipasi dalam terlaksananya kegiatan ini.

Sementara itu, Ketua DPC PJS Kota Bukittinggi, Hamriadi, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit banyak meringankan beban anggota dalam menghadapi Lebaran.

“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat, meskipun besarnya tidak seberapa, namun yang terpenting adalah niat tulus lembaga untuk membantu anggotanya,” ungkap Hamriadi.

Sekretaris DPC PJS, Melita Johan, menambahkan bahwa program bantuan bahan baku kue ini akan menjadi kegiatan tahunan yang bermanfaat bagi anggota.

“Insya Allah program ini kami upayakan untuk dilaksanakan setiap tahun. Selain memberikan manfaat langsung bagi anggota, kegiatan ini juga akan mempererat rasa kebersamaan dan kesolidan antar anggota PJS,” jelas Melita.

Baca Juga:  Pelanggaran Masih Terjadi, Rahmi Brisma: Perda Aturan yang Harus Ditegakkan

Bantuan ini pun mendapat sambutan positif dari anggota PJS, yang merasa terbantu dengan perhatian dan dukungan yang diberikan oleh lembaga. (**)