PADANG – Petani keramba jaring apung di Danau Maninjau, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, secara mandiri menguburkan sekitar 10 ton bangkai ikan untuk menghindari pencemaran lingkungan pasca kematian ikan massal yang terjadi beberapa hari lalu.
Wali Nagari Bayua, Hadi Fajrin, menjelaskan bahwa sejumlah petani telah mengumpulkan bangkai ikan dari keramba jaring apung mereka dan menguburkannya di Lubuk Kandang, Nagari Bayua, pada Jumat (17/1). “Penguburan bangkai ikan ini dilakukan secara swadaya oleh petani untuk mengurangi potensi pencemaran udara di wilayah tersebut,” ujarnya.
Penguburan bangkai ikan ini merupakan langkah inisiatif dari petani untuk mencegah dampak buruk terhadap lingkungan setelah sekitar 25 ton ikan mati di Danau Maninjau sejak Senin (13/1). Kematian massal ikan ini terjadi akibat angin kencang yang melanda kawasan tersebut pada Minggu (12/1) sore. Angin tersebut menyebabkan terjadinya pembalikan air di danau, mengurangi kadar oksigen di dasar danau vulkanik, yang membuat ikan kekurangan oksigen dan akhirnya mati.
Bangkai ikan yang mengapung di permukaan danau semakin bertambah, sementara angin masih terus berhembus kencang. Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam, Rosva Deswira, menambahkan bahwa sebanyak 25 ton ikan jenis nila yang beragam ukurannya telah mati, tersebar di beberapa lokasi, yaitu Jorong Lubuak Anyia, Banda Tangah, dan Lubuak Kandang, yang melibatkan 12 petani.
Kerugian yang dialami petani akibat kematian ikan ini diperkirakan mencapai Rp625 juta, dengan harga ikan nila di tingkat petani sebesar Rp25.000 per kilogram. (*/Ant)
Comment