Peristiwa

36 Nyawa Melayang Selama 2024 di Bukittinggi

42
×

36 Nyawa Melayang Selama 2024 di Bukittinggi

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI — Kapolresta Bukittinggi, Yessi Kurniati, mengatakan, 6.194 pelanggaran Lalu Lintas (Lalin) terjadi di wilayah hukum Polresta Bukittinggi selama tahun 2024.

“Diantara palanggaran itu yakni, pengendara tak menggunakan helm, memakai knalpot brong, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” ujar Kombes Pol Yessi Kurniati dalam jumpa pers di Aula Mapolresta, Selasa (31/12/2024).

Yessi yang didampingi sejumlah perwira seperti, waka polres, dan jajaran kasat, mengatakan, dari 6.194 kasus, sebanyak 181 kasus kecelakaan.

“Ada peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 164 kasus kecelakaan,” paparnya.

Menurut dia, dari 181 kasus kecelakaan, ada 36 orang meninggal dunia, 321 orang luka ringan dan 10 orang luka berat.

BACA JUGA  Antisipasi Virus Corona Masuk Sumbar, Wagub Sumbar Tinjau Perbatasan

Ia mengatakan, kecelakaan terjadi melibatkan berbagai jenis kendaraan.

“Kecelakaan melibatkan 239 unit sepeda motor, 65 unit mobil penumpang, 2 unit bus dan 10 unit mobil beban,” sebutnya.

Menurut dia, dalam menekan angka kecelakaan, kepolisian telah meningkatkan pengawasan dan manggelar sosialisasi tertib berlalulintas kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” sebutnya.

Disampaikan Yessi, kerja sama dengan berbagai pihak akan terus dilakukan agar keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bukittinggi terwujud. (ask)

Comment