PADANG – Setelah melewati konsultasi publik, Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang paparkan rencana penyesuaian tarif dihadapan Anggota DPRD Kota Padang, Senin (25/11) di Padang. Secara umum wakil rakyat setuju dengan rencana Perumda AM tersebut.
“Secara umum kita setuju dengan penyesuaian ini, namun hendaknya sejalan dengan peningkatan pelayanan. Terutama untuk cakupan layanan air bersih,”sebut Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Hal itu disampaikannya pada Ramah Tamah dan Pemaparan Program serta Rencana Penyesuaian Tarif Bersama Pj Walikota Padang dan Stakeholder terkait di Hotel Pangeran Beach Padang.
Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Pj Wako Padang diwakili Pj Sekdako Padang, Yosefriawan, Asisten II Setda Kota Padang Didi Aryadi, Ketua BPKP Perwakilan Sumbar diwakili Deni Erwanto selaku Korwas Akuntan Negara, Kajari Padang Dr. Aliansyah, SH, MH serta Anggota DPRD Padang.
Selanjutnya jajaran Direksi Perumda AM Padang, Direktur Umum Afrizal Kuning serta Direktur Teknik Andry Satria.
Dikatakannya, sebagai BUMD, Perumda AM Padang bukan hanya bisnis namun juga pelayanan pada warga Kota.
“Dengan penyesuaian tarif secara bertahap, dalam kondisi ekonomi kita yang sulit ini tidak memberatkan masyarakat,” katanya.
Muharlion menambahkan untuk 2024 ini, distribusi sampah masih dititipkan ke Perumda AM Padanh. “Untuk 2025 nanti sampah masyarakat akan di mulai dari rumah tangga lalu TPS dan ke TPA.”
Muharlion berharap ke depan, cakupan layanan dapat naik jadi 65 persen. Begitu juga dengan kehilangan air, bisa ditekan dari 28 persen menjadi lebih kecil lagi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Usmardi Thareb, menurutnya Perumda AM Kota Padang dapat menghitung berapa peningkatan layanan dengan adanya penyesuaian tarif nantinya.
“Coba berikan gambaran berapa keuntungan atau peningkatan pelayanan yang dapat diberikan jika tarif sudah disesuaikan,”ujarnya.
Anggota DPRD Padang, Zalmadi, juga meminta peningkatan layanan. Baik teknis di lapangan dalam pengerjaan jaringan, begitu juga dengan cakupan layanan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Iskandar juga menuntut adanya perbaikan pelayanan setelah adanya penyesuaian tarif. “Pelayanan air bersih ini sangat penting. Kita setuju penyesuaian tarif, tapi layanannya juga diperbaiki,”kata Anggota DRPD dari Partai Nasdem itu.
Penjabat (Pj) Walikota Padang Andree Algamar diwakili Pj Sekdako Padang, Yosefriawan dalam kesempatan mengatakan selaku Kuasa Pemegang Saham (KPS) setuju dengan penyesuaian tarif tersebut.
Katanya, penyesuaian tarif adalah langkah Perumda AM Padang untuk mandiri. Tidak tergantung pada pihak lain dalam memberikan pelayanan.
“Pasca gempa 2009 banyak pipa induk milik PDAM yang mengalami kerusakan dan belum sepenuhnya diganti. Pipa yang ada sekarang masih peninggalan Belanda dan perlu peremajaan,”katanya.
Menurutnya, dengan penyesuaian tarif ini diharapkan bisa memperbaiki infrastruktur yang rusak sehingga bisa meningkatkan pelayanan.
Ia berharap masyarakat dan pelanggan arif menyikapi hal ini. Tujuannya bagaimana masyarakat yang tidak mendapat fasilitas air minum bisa menikmatinya.
Didukung BPKP
Korwas Akuntan Negara BPKP Perwakilan Sumbar, Deni Erwanto mengatakan penyesuaian tarif merupakan kebijakan pemerintah Kota Padang.
“Sebagai mitra kami memberikan saran berdasarkan audit kinerja yang telah di lakukan. Untuk kajian kami siap membantu Perumda AM Padang melakukan kajian,”sebutnya.
Menurutnya, audit akan berdampak langsung terhadap keputusan penyesuaian tarif. “Sehingga nanti sesuai dengan kebutuhan dan bisa meningkatkan kinerja Perumda ke depan,” ulasnya.
Kajari Padang
Kajari Padang Aliansyah menyebut seluruh kegiatan Perumda AM Padang selalu didampingi Kajari Padang.
Untuk penyesuaian tarif katanya, Dirut Perumda AM Padang telah menyampaikan surat permohonan legal opinion atau pendapat hukum.
“Kajian sehingga sesuai dengan ketentuan. Nanti, kalau sudah disetujui maka pelayanan PDAM Padang harus diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik lagi. Kita sangat mendukung upaya penyesuaian tarif ini, namun harus sesuai dengan ketentuan,”ujarnya.
Dengan penyesuaian tarif ini ke depan akan ada investasi terkait pengembangan infrastruktur Perumda AM Padang.
Terendah di Indonesia
Sejauh ini tarif Perumda AM Padang mulai dari kelompok sosial hingga pelanggan khusus masih tergolong terendah di Indonesia.
Penyesuaian tarif merupakan hal yang wajar dan harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pada pelanggan dan masyarakat.
Penyesuaian tarif itu tidak sekaligus, tapi bertahap dari 2025 hingga 2030. Penyesuaian itu untuk pelanggan rumah tangga pada 2025 sebesar Rp535 perkubik, 2026 disesuaikan Rp530 perkubik.
Kemudian 2027 disesuaikan Rp340 perkubik, tahun 2028 sebanyak Rp430 perkubik, tahun 2029 sebanyak Rp565 perkubik dan pada 2030 sebanyak Rp365 perkubik.
Direktur Utama Perumda AM Padang Hendra Pebrizal merinci bagaimana Perumda AM Kota Padang terjadi subsidi silang antar kelas pelanggan yang sangat besar timpangnya. Untuk itu ke depan, subsidi silang pada pelanggan itu tidak ada lagi.
Ia menyebut, tarif yang disesuaikan adalah tarif yang selama ini diberikan subsidi. Sebelumnya banyak perusahaan dan OPD yang mendapat subsidi.
Target lain dari penyesuain tarif ini adalah melakukan pengembangan cakupan rumah tangga. Sampai 2024 ini, cakupan pelayanan Perumda AM baru mencapai 50,28 persen.
“Target kita adalah meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Tarif sosial A dan B tidak pernah naik Rp1.100 yang nilainya flat. Rumah ibadah di Kota Padang tidak di pungut bayaran,” jelasnya.
Di sisi lainnya, survey pelanggan yang dilakukan kepuasan pelanggan mencapai 80 persen. Meski ada yang menyatakan tidak puas, akan ditindaklanjuti untuk diperbaiki.(Adv)