JAKARTA- Bank Nagari di Sumatera Barat berminat menjadi investor pembangunan jalan layang (Fly Over) Sitinjau Lauik. Niat tersebut disampaikan langsung oleh Plt Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy pada Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Rachman Arief, Jumat (15/11/2024).
Diketahuui, proyek Fly Over Sitinjau Lauik yang telah disetujui pembangunannya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik disetujui dengan anggaran Rp2,7 triliun. Untuk itu dengan harapan Bank Nagari sebagai bank lokal milik Pemda dapat dilibatkan dalam proyek tersebut,” kata Audy.
Dari 2,7 triliun anggaran yang ditetapkan, sambung Audy, Bank Nagari atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumbar menyanggupi pembiayaan senilai Rp500 miliar. Selain itu, sisanya menurut Audy juga dapat dibiayai melalui sindikasi bank daerah.
“Oleh karena itu, kami sangat berharap persetujuan pemerintah pusat untuk melibatkan Bank Nagari di Sitinjau Lauik,” ujar Audy lagi.
Audy menyebutkan, keinginan kuat Pemprov Sumbar agar Bank Nagari terlibat dalam pendanaan Fly Over Sitinjau Lauik didasari oleh keberadaan proyek tersebut di Sumbar. Sehingga, keterlibatan bank lokal daerah diyakini akan mengangkat muruah Sumbar di mata publik.
Dirut Bank Nagari, Gusti Chandra. Ia menekankan bahwa saat ini bank tersebut telah memiliki aset senilai 32 triliun, dan telah berpengalaman dalam pembiayaan proyek-proyek pembangunan bersama sindikasi bank daerah lain serta anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).
“Oleh karena itu, kami menyatakan kesiapan untuk dilibatkan dalam pembiayaan proyek Fly Over Sitinjau Lauik,” kata Gusti.
Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra menyatakan apresiasinya atas kesediaan Bank Nagari.
“Namun yang penting diperhatikan oleh Bank Nagari adalah ketentuan-ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bank Nagari harus lebih kompetitif dari bank lainnya, dan Bank Nagari juga harus membangun komunikasi yang lebih intens dengan penyedia jasa,” ucap Rachman Arief.(Bdr)
Comment