PADANG-Dalam momentum gelaran rapat paripurna DPRD Sumbar
penyampaian jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas 3 Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat (2/8/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Pemprov Sumbar dihadiri Wagub Sumbar Audy Joinaldy, anggota DPRD Sumbar, OPD dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, Fraksi-Fraksi menilai bahwa pendapatan daerah terutama dari pos PAD belum dikelola dengan maksimal. masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan, baik dari sektor PKB, BBNKB, Retribusi dan pemanfaatan asset daerah.
“Proyeksi pendapatan daerah diusulkan di Perubahan APBD Tahun 2024 Rp. 6.5 triliun, masih jauh dari target yang terdapat dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu sebesar Rp. 7.1 triliun. Ini tentu berdampak pula terhadap penyediaan alokasi belanja yang akan digunakan untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD,” ujar Suwirpen.
Kata Suwirpen, Fraksi-Fraksi mendorong Pemprov dan OPD untuk mendalami kembali semua potensi penerimaan masih bisa ditingkatkan. Hal ini diperlukan, agar tidak terjadi rasionalisasi belanja besar-besaran dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024 ini.
“Fraksi-Fraksi mendorong alokasi belanja dilakukan dengan sangat cermat, memperhatikan skala prioritas, kebutuhan mendesak, pembayaran hutang kepada pihak ketiga serta capaian target kinerja masih jauh dari direncanakan,” ujar Suwirpen.
Ditambahkan Suwirpen, disamping itu, fraksi-fraksi mempertanyakan sudah sampai sejauhmana pelaksanaan dan dampak diberikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani program unggulan Pemerintah Daerah yaitu mengalokasikan anggaran sebesar 10 persen untuk pertanian dari APBD Provinsi Sumbar serta pelaksanaan program subsidi bunga bagi sektor UMKM yang anggarannya sudah dua tahun tidak dapat direalisasikan.
“Fraksi-fraksi juga mempertanyakan bagaimana keseriusan Pemprov dalam pembenahan kinerja BUMD serta penyelesaian permasalahan BUMD, diantaranya permasalahan pasca likuidasi PT. Dinamika, pembahasan kinerja PT. Balairung dan PT. Dinamika,” ujar Suwirpen
Dijelaskan Suwirpen , memperhatikan kondisi Perubahan APBD 2024 masih belum kredibel dan belum seimbangnya antara pendapatan dan kebutuhan belanja.
“Kami mengharapkan kepada Komisi-Komisi dan Badan Anggaran untuk betul-betul melihat secara tajam, baik aspek pendapatan maupun belanja daerah.Kita tentu tidak ingin karena keterbatasan anggaran, dilakukan refocusing besar-besaran terhadap rencana belanja termasuk kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD. Perubahan APBD Tahun 2024, merupakan instrument terakhir bagi Anggota DPRD Sumbar masa jabatan 2019-2024 untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada masing-masing Anggota. Oleh sebab itu, tentu kita harus maksimal dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 nanti,” ujarnya.
Wagub Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, terkait dengan capaian pendapatan daerah dari sisi pemanfaatan aset pemerintah telah melakukan inventarisasi aset tetap yang dapat menghasilkan kontribusi bagi PAD. Aset aset yang berkontribusi terhadap PAD tersebut sebagian besar telah dikerjasamakan dengan dengan pihak lain dalam bentuk sewa maupun kerjasama BMD.
“Pemprov juga telah melakukan proses lelang kerjasama sewa aset aset eks Novotel, Balai Sidang Hatta dan Hotel paviliun sesuai hasil appraisal nilai limit sewa untuk paket penawaran ini adalah Rp8 miliar pertrhun,” ucapnya.
Kemudian, saat ini telah dilakukan proses anwizing kepada 13 peminat. Selain itu proses beberapa objek sewa lainnya juga sedang berjalan. Sedangkan langkah langkah yang akan dilakukan Pemprov untuk menutup defisit dengan melakukan pengelolaan aset, antara lain dan tahun 2023 terhadap PT Grafika Jaya Sumbar telah melakukan pergantian menajemen dan didorong melakukan restrukturisasi sehingga berdampak terhadap perbaikan kinerja. (*/drd)
Comment