PeristiwaSumatera Barat

Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Pastikan Penuhi Janji Perbaiki Saluran Bandar di Kuala Nyiur Koto Tangah

218
×

Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Pastikan Penuhi Janji Perbaiki Saluran Bandar di Kuala Nyiur Koto Tangah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumbar, Evi Yandri Rj Budiman.

PADANG – Anggota DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan akan tetap menepati janjinya yang sudah disampaikan pada masyarakat. Terutama janji untuk menampung aspirasi pembangunan melalui inisiasi anggaran pokok-pokok pikiran dewan.

“Ini yang saya pegang teguh dari dulu, jika saya berjanji dan menyanggupi akan saya penuhi. Biasanya jika saya nilai sesuatu itu tidak bisa, saya tidak akan menjanjikan sesuatu pada masyarakat,”sebut Evi Yandri, Selasa (30/7/2024).

Penegasan itu disampaikannya menjawab yang mempertanyakan janjinya untuk memperbaiki saluran air (bandar) pada warga Kuala Nyiur 2, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar ini mengakui pernah berjanji pada masyarakat tersebut pada 2023. Dia kembali datang pada masa reses sebagai bagian dari agenda anggota dewan untuk turun ke masyarakat pada 2024.

BACA JUGA  Elektabilitas Welly Suhery-Anggit bisa Capai 40 persen di Pilkada Pasaman

“Benar di Kuala Nyiur saya pernah berjanji. Itu akan saya penuhi. Saya sudah menampung aspirasinya akan direalisasikan pada tahun anggaran 2025,”ujarnya.

Dipaparkannya, masyarakat perlu mengetahui pola penganggaran pada Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD). Pengalokasian anggaran tidak bisa ketika diajukan langsung dilaksanakan. Ada mekanisme yang harus dilalui. Terutama jadwal penyusunan anggaran.

Disampaikannya, dia datang ke Kuala Nyiur, Pasie Nan Tigo pada akhirnya 2023. Saat itu, anggaran murni APBD 2024 sudah disusun, tidak bisa lagi dimasukan mata anggaran baru dalam bentuk kegiatan. Sementara, pada APBD-Perubahan tidak boleh ada kegiatan baru, hanya boleh untuk lanjutan.

“Jadi pada 2024 kita belum bisa memasukan rencana tersebut,”katanya.

BACA JUGA  Wagub Sumbar Audy sebut Belum ada Laporan Perantau Minang korban Erupsi Semeru

“Untuk itu, aspirasi warga Kuala Nyiur Pasie Nan Tigo, Koto Tangah tersebut hanya bisa ditampung pada APBD 2025,”ungkapnya.

Sebelumnya, warga Kuala Nyiur 2, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Padang mempertanyakan janji Evi Yandri Rajo Budiman, Anggota DPRD Sumbar tentang rencana akan memberikan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk perbaikan saluran air (bandar) yang berada di tengah-tengah komplek perumahan tersebut.

Janji itu diawali permintaan warga yang langsung mendatangi Evi Yandri di ruang kerjanya pada tahun 2023 lalu, kemudian tidak lama setelah itu Evi Yandri bersama timnya datang ke lokasi dan melihat langsung kondisi saluran air, menuju tempat wisata Pantai Muaro Ujung Batu.(Bdr)

BACA JUGA  Erman Safar Bantu 1318 Warga Miskin dan PRSE Melalui Usaha Ekonomi Produktif

Comment