Peristiwa

Kajari Solsel Selamatkan Uang Negara Rp 1,1 M

107
×

Kajari Solsel Selamatkan Uang Negara Rp 1,1 M

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN — Peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 64, Tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan (Solsel) berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp 1,1 miliar berupa uang pengganti pada perkara perbaikan pembangunan tebing sungai Batang Bangko pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solsel tahun 2016.

“Untuk uang Rp 1,1 miliar ini telah disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ujar Kajari Solok Selatan, F. Akbar Ali didampingi para Kasi, Senin, 22 Juli 2024, kepada wartawan.

Dia mengatakan, ini sebuah kerja keras dan prestasi bidang pidana khusus yang berupaya mendapatkan uang pengganti dari terpidana sehingga bisa dijadikan PNBP, dimana sebelumnya terpidana ini enggan membayar.

BACA JUGA  Penyebab Banjir Pasaman Sudah Diketahui, Pemprov Sumbar Turunkan Tim

“Ini merupakan prestasi bagi kami, dan merupakan hadiah pada hari peringatan HBA,” katanya.

Menurut, Akbar Ali, pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaikan tunggakan kasus yang sudah lama seperti dugaan korupsi camin toran, sentra kopi dan ambayan. Pihaknya juga tidak lengah dengan hal hal yang sedang terjadi di Solok Selatan saat ini

“Kami akan selalu konsisten, jangan sampai karena mengurusi masa lalu masa yang sekarang terabaikan,”sebutnya.

Akbar Ali mengungkapkan perkara dugaan korupsi proyek SPAM denganĀ  sebesar Rp 7,1 miliar sedang dalam proses penghitungan kerugian negara oleh auditor.

“Perkara SPAM saat tengah dalam tahap perhitungan oleh auditor dari, Alhamdulillah mereka sudah turun di lapangan. Insyaallah, tidak lama lagi LHP-nya akan keluar dan penetapan tersangka,” ucapnya.

BACA JUGA  Kasus Korupsi Disdik Sumbar, Kajati Segera Tetapkan 8 Tersangka

Selain itu, Kajari juga memaparkan tentang akan dilakukan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek SPAM DAK 2022 dan kasus pembangunan jembatan Ambayan kegiatan tahun 2018.

Dua kasus dugaan korupsi tersebut saat ini tinggal menunggu hasil auditor Provinsi Sumbar. Kalau sudah masuk, pihaknya akan segera menerapkan tersangka.

Bahkan yang terbaru, kerja Kejari terkait tunggakan dana eks PNPM yang dikelolah Bumnag Bersama Kecamatan Sungai Pagu juga bakal menjadi babak baru dalam pemeriksaan pelaku dugaan korupsi pada dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) 2017-2020 tersebut.

Dikesempatan itu, Panitia Pelaksana peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Kejari Solok Selatan 22 Juli 2024, Kasi Pidsus Irvan Prayoga memaparkan berbagai agenda kegiatan, antara lain kegiatan Bakhti Sosial donor darah, kunjungan ke makam pahlawan dan Anjang sana pada pensiunan Kejari Solsel. (afr)

BACA JUGA  SPFC Terhindar dari Degradasi, Audy : Tahun Depan Kita ke Liga I

Comment