PendidikanSumatera Barat

PPDB SMA dan SMK Sumbar Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya

412
×

PPDB SMA dan SMK Sumbar Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius didampingi Ketua Panitia PPDB 2024, Mahyan dan Plh Sekretaris Disdik Sumbar Benny Wahyudi, Sabtu (1/6) di Aula Dinas Pendidikan Sumbar.Ist

PADANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun ajaran 2024/2025 sudah dimulai secara daring. Terhitung 1 Juni 2024 siswa calon peserta didik sudah dapat mengisi data pada laman https://ppdb.sumbarprov.go.id/.

Untuk pendaftaran Dinas Pendidikan Sumbar membagi beberapa tahap. Paling awal adalah untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, jalur prestasi akademik, dan jalur prestasi non akademik. Untuk jalur ini pendaftaran dibuka pada 24 Juni hingga 27 Juni 2024.

Setelah pendaftaran dilakukan verifikasi dan validasi oleh SMA berlngsung sepanjang pendaftaran hingg 28 Juni 2024.Pengumuman hasil disampaikan pada 29 Juni 2024, pada pukul 08.00 WIB. Kemudian daftar ulang pada tanggal 29 sampai 30 Juni 2024.

Khusus untuk penerimaan jalur zonasi, pendaftaran dibuka pada tanggal 1 sampai 5 Juli 2024. Pendfataran juga berlangsung daring, verifikasi dan validasi oleh berlangsung selama pendaftaran hingga tanggal 6 Juli 2024.

Pengumuman hasil akan disampaikan pada 7 Juli 2024, pukul 08.00 WIB, juga olnine. Jika, diterima maka untuk mendaftar ulang di sekolah tujuan berlangsung pada 7 sampai 8 Juli 2024.

“Kita tahun ini kembali melakukan PPDB secara daring. Perangkat sudah kita siapkan dengan baik, dua tahun terakhir terbukti lancar,”sebut Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius didampingi Panitia PPDB, Mahyan Sabtu (1/6) di Dinas Pendidikan Sumbar.

Selanjutnya PPDB untuk SMK akan berlangsung dalam dua tahap, tahap satu pada tanggal 1-9 Juli 2024, tanpa zonasi. Hanya mengikuti tes minat bakat berlangsung pada 1 sampai 10 Juli 2024. Tahap verifikasi dan validasi SMK berlangsung sejak 1 sampai 10 Juli 2024.

Pengumuman hasil disampaikan 11 Juli 2024, kemudian mendaftar ulang pada SMK tujuan pada tanggal 11 sampai 12 Juli 2024. Ada waktu dua hari untuk mendaftar ulang.

Khusus untuk SLB, pendaftaran mulai 24 Juni 2024. Kemudian semua prosesnya menyesuaikan. Tidak ada batas waktu dan yang diberikan. Karena untuk SLB, diberikan waktu yang bebas.

Baca Juga:  Gubernur Mahyeldi Bekali 55 Calon Mahasiswa Baru Al-Azhar

Disebutkan Barlius, untuk aturan PPDB SMA tahun ada sejumlah perubahan. Perubahan itu juga merujuk pada perbuhan yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Seperti untuk pindah domisili. Jika sebelumnya, calon peserta didik bisa diterima walau hanya namanya sendiri yang pindah domisili tanpa keluarganya, meski harus minimal sudah 1 tahun. Sekarang, tidak boleh lagi. Jika ada pindah domisili tetap paling lambat 1 tahun, tapi harus semua keluarganya yang pindah.

“Jadi benar-benar satu keluarga dalam kartu keluarga(KK) itu pindah domisili, jika ayah dan ibu beda, maka KK nya tidak akan diakomodir,”ujarnya.

Diakuinya, jika ada yang sudah terlanjur memindahkan anaknya sejak tahun lalu ke dekat sekolah yang dituju, maka panitia masih mengakomodir untuk dikembalikan pada domisili KK orang tuanya semula. Tapi tidak pada domilisi anaknya pada KK baru ditempatkan.

“Jadi harus ada ayah dan ibunya di alamat sama, jika beda tidak kita terima,”ulasnya.

Secara keseluruhan kuota penerimaan tahun ini jalur zonasi 50 persen, afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi akademik 15 persen dan prestasi non akademik 10 persen.(*)

 

Tahapan PPDB untuk SMA dan SMK adalah sebagai berikut :

NoKegiatanTanggalWaktuTempat / Ket
AUmum
1Sosialisasi PPDB 2024Januari s.d Juni 2024Jam KerjaOffline / Online
2Konferensi Pers21 Juni 2024Jam KerjaOffline / Online
BPra Pendaftaran
1Membuat akun dan Input Data Pokok Calon Peserta Didik01 Juni 202408.00 – 23.59 WIBOnline
CPelaksanaan Pendaftaran
IPPDB SMA Negeri Tahap I: Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi Akademik, dan Jalur Prestasi Non Akademik
1Pendaftaran24 – 27 Juni 202400.01 – 23.59 WIBOnline
2Verifikasi dan Validasi oleh SMA24 – 28 Juni 202408.00 – 16.00 WIBSMA yang dituju
3Pengumuman29 Juni 202408.00 WIBOnline
4Daftar Ulang di SMA Tujuan29 – 30 Juni 202408.00 – 16.00 WIBSMA yang dituju
IIPPDB SMA Negeri Tahap II : Jalur Zonasi
1Pendaftaran1 – 5 Juli 202400.01 – 23.59 WIBOnline
2Verifikasi dan Validasi oleh SMA1 – 6 Juli 202408.00 – 16.00 WIBSMA yang dituju
3Pengumuman7 Juli 202408.00 WIBOnline
4Daftar Ulang di SMA Tujuan7 – 8 Juli 202408.00 – 16.00 WIBSMA yang dituju
IIIPPDB SMK Negeri Tahap I: Seleksi Nilai Rapor
1Pendaftaran24 – 27 Juni 202400.01 – 23.59 WIBOnline
2Tes Minat Bakat24 – 28 Juni 202408.00 – 16.00 WIBSMK yang dituju
3Verifikasi dan Validasi oleh SMK24 – 28 Juni 202408.00 – 16.00 WIBSMK yang dituju
4Pengumuman29 Juni 202408.00 WIBOnline
5Daftar Ulang di SMK Tujuan29 – 30 Juni 202408.00 – 16.00 WIBSMK yang dituju
IVPPDB SMK Negeri Tahap II: Seleksi Nilai Rapor
1Pendaftaran1 – 9 Juli 202400.01 – 23.59 WIBOnline
2Tes Minat Bakat1 – 10 Juli 202408.00 – 16.00 WIBSMK yang dituju
3Verifikasi dan Validasi oleh SMK1 – 10 Juli 202408.00 – 16.00 WIBSMK yang dituju
4Pengumuman11 Juli 202408.00 WIBOnline
5Daftar Ulang di SMA Tujuan11 – 12 Juli 202408.00 – 16.00 WIBSMK yang dituju
  
VPPDPD SLB
1Pendaftaran24 Juni 2024 s.d selesaiMenyesuaikanSLB yang dituju
2PengumumanMenyesuaikanMenyesuaikanSLB yang dituju
3Daftar UlangMenyesuaikanMenyesuaikanSLB yang dituju
Baca Juga:  MAN 1 Padang Siap Ramaikan Peringatan HAB ke 77 Tahun 2023