PADANG – Sebentar lagi ada momentum libur cukup panjang. Libur lebaran yang berlangsung dari tanggal 6 April hingga 16 April.
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2024. Penetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2024.
Total ada enam hari libur pada momen Idul Fitri atau Lebaran tahun ini. Apabila dijumlahkan dengan akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu, maka libur Lebaran 2024 mencapai sepuluh hari.
Tahun ini Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah diperkirakan berlangsung serentak pada Rabu, 10 April 2024. Jadwal libur dan cuti bersama ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat muslim di Indonesia untuk merayakan Lebaran di kampung halaman atau mudik.
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang mengimbau pelanggan setianya untuk melakukan beberapa langkah agar tidak terdampak terhadap pembayaran tagihan.
Hal ini tak lepas dari aktivasi kran saat penghuni rumah berada di kampung halaman. Termasuk rembesan air di pipa yang berdampak pada tagihan.
Humas Perumda Air Minum Kota Padang memberikan beberapa trik kepada pelanggan sebelum bepergian ke kampung halaman atau saat melakukan libur lebaran.
Yang pertama, saat meninggalkan rumah untuk jangka waktu yang lama, pelanggan harus memastikan stop kran dalam keadaan terkunci.
Hal ini sebagai antisipasi dari aktivasi air dari beberapa kran yang ada di dalam rumah yang mengakibatkan membengkaknya tagihan air.
“Jangan sampai, kita meninggalkan rumah kran air masih mengalir. Nanti jelas akan terus terbaca oleh meteran,”sebut Kasubah Humas dan Protokoler Perumda AM Kota Padang, Noviardi Zein, Senin (1/4/2024).(Bdr)
Comment