PADANG – Keseriusan Pemprov Sumbar dalam mengelola lingkungan dan menjaga iklim membuahkan hasil. Pemprov Sumbar mendapatkan kucuran dana hibah Results Based Payment (RBP) Reducing Emmisions From Deforestation And Forest Degredation (REDD+) senilai $3.587.043 USD atau setara Rp 53 Milliar.
Pemberian dana hibah tersebut setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI), menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berhasil memberikan kontribusi positif dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca, pelestarian lingkungan hidup serta penanggulangan dan penanganan perubahan iklim (Climate Change).
Dana tersebut berasal dari Green Climate Fund yang disalurkan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) KLHK-RI untuk melaksanakan program-program pelestarian lingkungan hidup serta pengendalian perubahan iklim.
Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah merasa bersyukur atas pengakuan serta Reward yang diberikan KLHK RI terhadap kerja keras Pemprov Sumbar dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup dari ancaman krisis iklim tersebut.
“Alhamdulillah, upaya kita di Sumbar dalam pengurangan emisi membuahkan hasil lewat penerimaan danah hibah sebesar Rp53 miliar. Masyarakat harus menyadari dan memahami pentingnya pengurangan emisi dan pelestarian lingkungan ini,” ujarnya kemarin.
Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk melaksanakan program rehabilitasi hutan lahan, serta mengoptimalkan program pemberdayaan kelompok-kelompok masyarakat yang bermukim didalam maupun disekitaran kawasan hutan lewat program Perhutanan Sosial (PS).
“Pemprov Sumbar akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyegerakan pemanfaatan dana hibah tersebut,” katanya.
Kepala Kanwil Dirjen Pembendaharaan (DJPb) Sumbar, Syukriah HG, menekankan, penyaluran hibah perlu diimplementasikan secara tepat melalui pelaksanaan program-program yang terus mendukung tercapainya target nol emisi karbon pada 2060.
“Inisiatif pembangunan rendah karbon itu sangat penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia memiliki ketahanan terhadap dampak perubahan iklim. Ini sangat penting bagi kelangsungan hidup generasi kita ke depan,” ujar Syukriah.
Ia menjelaskan, Penyaluran dana hibah tersebut, merupakan bagian dari kebijakan utama pemerintah pusat dalam rangka upaya mengurangi emisi serta mendorong pertumbuhan ekonomi serta pembangunan yang berkelanjutan.
“Oleh karena itu, kita memang perlu menyegerakan program-program, sehingga upaya pengurangan emisi karbon ke depannya akan semakin lebih baik,” ucapnya.
Dinas Kehutanan Tingkatkan Penyerapan Emisi Karbon Lewat Rehabilitasi Hutan Lahan serta Program Perhutanan Sosial
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat, Yozarwardi Usama Putra mengatakan, dana hibah senilai Rp 53 Milliar tersebut, akan difokuskan untuk melaksanakan program Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) serta memperkuat jalannya program Perhutanan Sosial.
“Pengalokasian dana tersebut bagi pelaksanaan program RHL serta perhutanan sosial, sesuai dengan komitmen kita untuk meningkatkan penyerapan emisi gas rumah kaca lewat program rehabilitasi serta pelestarian hutan,” ujarnya.
Dijelaskannya, program perhutanan sosial adalah program yang dinilai paling tepat untuk menjaga kelestarian hutan sembari meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bermukim didalam maupun disekitaran kawasan hutan.
“Ini adalah hasil arahan dari Gubernur,”ujarnya.
Hal itu sesuai dengan kenyataan bahwa dari total 1.159 Nagari yang ada di seluruh penjuru Sumbar, 950 Nagari atau 81.97 persen diantaranya, berada di dalam atau sekitar kawasan hutan yang kelestariannya perlu dijaga demi masa depan peradaban.
“Hingga penghujung tahun 2023 lalu, Pemprov Sumbar lewat Dinas Kehutanan telah membentuk 205 unit kelompok perhutanan Sosial. Program ini telah dirasakan manfaatnya oleh 175.892 Kepala Keluarga ,” ungkap Yozarwardi.
Ia menerangkan, lewat program perhutanan sosial, masyarakat yang tergabung didalam kelompok perhutanan sosial, diberikan akses secara legal untuk mengelola dan menggarap lahan yang berada didalam maupun disekitaran kawasan hutan.
Selain diberikan akses pengelolaan, mereka juga diberikan bantuan permodalan, bantuan pengadaan sarana prasarana ekowisata, hingga berbagai program-program pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan lainnya.
“Lewat program perhutanan sosial, kita berharap masyarakat yang bermukim didalam maupun disekitaran kawasan hutan ikut menjaga kelestarian hutan yang notabene berfungsi sebagai penyerap emisi karbon dan gas rumah kaca,” ucapnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Barat, Tasliatul Fuadi menambahkan, pihaknya bersama Dinas Kehutanan Sumbar berbagi peran dalam upaya meningkatkan serapan karbon serta mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Jika Dinas Kehutanan fokus menjaga dan merehabilitasi hutan dan lahan yang berfungsi menyerap emisi gas rumah kaca, maka kami di Dinas Lingkungan hidup mendorong kesadaran masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kota melaksanakan program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.” ujarnya.
Ia menerangkan, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan upaya pengurangan timbulan sampah organik dan non organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) lewat strategi Reduce, Reuse dan Recycle (3R) dari tingkat rumah tangga,
“Sebab tumpukan sampah di TPA akan menghasilkan gas metan yang jika semakin lama menumpuk bahkan akan memicu ledakan gas metan. Makanya kita mendorong masyarakat memisahkan sampah organik dan non organik dari tumah tangga,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mendorong setiap Nagari di Sumbar memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Apabila hal ini bisa diwujudkan, timbulan sampah di seluruh TPA yang ada di Sumbar pasti bisa ditekan.
Karena pada dasarnya, setiap sampah non organik bisa diolah menjadi produk lain. Begitupun dengan sampah organik yang bisa diolah menjadi kompos maupun makanan Maggot atau lalat Black Soldier Flies (BSF) yang bernilai tinggi
Disamping itu, dalam upaya mendorong kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, Dinas Lingkungan Hidup Sumbar juga telah menjalankan Program Kampung Iklim (Proklim).
Masyarakat bisa terlibat dalam program ini dengan menjalankan pertanian organik ramah lingkungan tanpa pupuk kimia, menjaga hutan, tidak membuang sampah ke sungai atau saluran air dan sebagainya.
“Alhamdulillah, pada akhir tahun 2023 lalu kita telah selesai melakukan penilaian dan verivikasi kampung Proklim, ada 9 RT,RW, Jorong hingga Nagari yang telah kita tetapkan sebagai peraih Proklim kategori utama tingkat Provinsi,” jelasnya.
Tasliatul Fuadi menerangkan, sembilan kampung Proklim kategori utama tingkat Provinsi tahun 2023 tersebut diantaranya adalah Jorong Koran Nagari Pematang Panjang Kabupaten Sijunjung. RT 04, 07, 08, 11, Kelurahan Ekor Lubuk Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang.
Kemudian Nagari Sungai Gayo Lumpo dan Nagari Sungai Sariak Lumpo Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Nagari Padang Laweh Malalo Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar, Korong Kandang Ampek, Nagari Guguak Kecamatan 2×11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman.
Selanjutnya adalah Jorong Jirek Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar,Jorong Candra Kirana Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya, serta RW. 06 Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji Kota Padang
“Pada tahun 2024 ini kita menargetkan pembentukan 74 kampung Proklim. Hal itu sejalan dengan target nasional sebanyak 20 ribu kampung Iklim,” pungkasnya.







