SOLSEL – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sangir Jujuan, mengumumkan hasil seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung, Rabu, 14 Februari 2024.
“Setelah dilakukan tes wawancara dan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan serta legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan/Desa se Kecamatan Sangir Jujuan, dengan ini kami Panwaslu Kecamatan Sangir Jujuan mengumumkan nama-nama anggota Pengawas TPS terpilih,” ujar Ketua Panwascam Sangir jujuan Isman Rozi di dampingi Kordiv HPPH Amrisal dan Kordiv PSPP Arianto Alexander, Jumat/(19/01/2024).
Menurut Isman Rozi, ditetapkannya Pengawas TPS ini, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan Pengawas TPS.
Dijelaskannya, kepada nama-nama yang di umumkan lulus seleksi, untuk para Pengawas TPS se-Kecamatan Sangir Jujuan, dapat mengikuti pelantikan pada Senin, 22 Januari 2024, pukul 09.00 Wib di Aula Kantor Camat Sangir Jujuan.
“Peserta diwajibkan hadir satu jam sebelum acara dimulai di lokasi, dimana untuk pakaian saat pelantikan, memakai atasan putih, bawahan hitam dan memakai sepatu,” katanya.
Ditambahkan, untuk Kecamatan Sangir Jujuan, jumlah TPS ada sebanyak 48 TPS. (afn)







