Umum

Pengurus Pusat Kukuhkan DPW PKPS Kepulauan Riau

468
×

Pengurus Pusat Kukuhkan DPW PKPS Kepulauan Riau

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (DPP PKPS) akan mengukuhkan Dewan Pengurus Wilayah PKPS Kepulauan Riau (Kepri) yang dilaksanakan di Batam, Rabu (19/7/2023).

Sekjen DPP PKPS, Djoharly Chaniago menyatakan, rencana pengukuhan DPW PKPS Kepri adalah konsolidasi organisasi DPW yang kesekian kalinya, dimana pada 27 Mei 2023 lalu telah dikukuhkan DPW PKPS Bengkulu, sebelumnya juga telah dikukuhkan DPW PKPS Sumbar, Lampung, Bali dan DKI Jakarta.

Saat pengukuhan DPW PKPS Kepri pada Rabu, 19 Juli 2023 mendatang, selain dihadiri Sekjen DPP PKPS, juga akan dihadiri langsung Ketua Umum DPP PKPS, Zulhendri Chaniago. Bahkan pihak DPP PKPS mengajak pengurus lainnya untuk bersama-sama memeriahkan acara pengukuhan DPW PKPS tersebut.

Baca Juga:  Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Takziah ke Rumah Duka Keluarga Cinta

Acara pengukuhan DPW PKPS Kepri nantinya, seperti biasa adalah ajang silahturahmi dan pertemuan akbar perantau Pesisir Selatan di provinsi yang merupakan salah satu provinsi di Pulau Sumatera terdiri atas 5 kabupaten dan 2 kota.

“Dengan dilaksanakannya pengukuhan DPW PKPS Kepri pada Rabu pekan datang berarti perantau Pessel di Kepri ingin memperlihatkan dinamika organisasi PKPS kearah yang lebih baik,” ujar Sekjen DPP PKPS, Djoharly menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (14/7/2023)

Wasekjen DPP PKPS, Ahman Nurdin mengatakan, penyesuaian program kerja dan penataan kelembagaan DPW PKPS  sudah mulai mengarah pada peningkatan kualitas dan kinerja  organisasi.

Dikatakanya, dalam membangun masa depan organisasi PKPS perlu diciptakan suasana dan mekanisme organisasi yang kondusif bagi perkembangan  semangat pembaruan dan keikhlasan, juga dibutuhkan upaya-upaya yang lebih serius dari semua pengurus secara terpadu untuk dapat menghasilkan program kerja yang mengarah kepada terwujudnya kemaslahatan masyarakat Pessel diperantauan.

Baca Juga:  Pemko Bukittinggi Peringati HLUN ke 27 Tahun 2023

“Perlu saya sampaikan bahwa suatu kesempatan yang merupakan kepantasan ketika kita diam dan tak melakukan apa-apa, maka reseki dan jatah kita beralih ke tangan orang lain, dengan cara baik ataupun terhempaskan. Oleh karena itu jangan diam, kejar dengan cepat karena kalau lalai maka kepalapun bisa di jual orang,” ujarnya. (drd)