PADANG – Pemprov Sumbar menunggu hasil pengunduran diri Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri.
Atas inisiatif tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menghormati keputusan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri periode 2021-2024 yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kita sudah bertemu dengan Wakil Bupati Agam. Keputusannya sudah bulat, karena itu kita hormati keputusan tersebut,” katanya di Lubuk Basung, Senin.
Dikatakannya, Pemprov Sumbar saat ini dalam posisi menunggu proses yang akan dilakukan di DPRD setempat.
Sebelumnya Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD setempat.
Ia menyebut salah satu alasan untuk mengundurkan diri adalah karena hubungan kerja dengan bupati tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat.
Dengan alasan itu, maka ia mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Agam dengan harapan Pemerintah Kabupaten Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.(*/Ant)
Comment