SOLOK SELATAN – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota pengawas pemilihan kelurahan/desa untuk daerah kerja masing masing.
“Hari kini merupakan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk anggota pengawas pemilihan di tingkat kelurahan/desa. Ada 26 calon anggota yang lulus administrasi,”ujar Ketua Panwascam Sangir Jujuan, Isman Rozi, Sabtu (28/01/2023).
Rozi didampingi Kordiv HP2H Amrisal
Kordiv PSPP Arianto Alexander mengatakan, untuk Kecamatan Sangir Jujuan, wilayah kerja anggota pengawas pemilihan ada lima Kelurahan/Desa atau Nagari yang ada di Kecamatan itu, yaitu Nagari Bidar Alam, Lubuak Malako, Padang Gantiang, Padang Limau Sundai dan Padang Air Dingin.
Untuk masing masing nagari, jumlah calon anggota panitia pengawas yang lulus bervariasi. Bagi mereka yang telah lulus administrasi akan dilakukan selanjutnya tes wawancara.
“Bagi nama nama yang telah lulus tes administrasi, selanjutnya akan dilakukan tes wawancara pada 31 Januari – 1 Februari di Sekretariat Panwascam pada jam kerja,” katanya.
Dia menyebutkan, pengumuman hasil seleksi kini berdasarkan ketentuan peraturan badan pengawas pemilu Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017. Sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan badan pengawas pemilu Nomor 4 tahun 2022.
“Setelah dilakukan seleksi administrasi, ada 26 calon anggota yang lulus untuk lima Kelurahan/Desa, di mana masing masing nagari berbeda beda jumlahnya,” sebutnya.
Dia menambahkan, bagi masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panitia pengawas pemilihan kelurahan/ desa yang ditujukan kepada Panwascam Sangir Jujuan. (afn)
Comment