Umum

Tim Percepatan Penurunan Stunting Solsel Dikukuhkan, Khairunas: Butuh Sinergi di Antara Pemangku Kepentingan

210
×

Tim Percepatan Penurunan Stunting Solsel Dikukuhkan, Khairunas: Butuh Sinergi di Antara Pemangku Kepentingan

Sebarkan artikel ini

SOLSEL-Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Sumbar Fatmawati ST M Eng hadiri pengukuhan Konsolidasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Solsel,, Selasa (2/8/2022). TPPS yang berisikan puluhan personel tersebut dikukuhkan Bupati Solsel Khairunas.

Kegiatan ini mengusung tema, Penguatan Komitmen  dan Peran Pemerintah Daerah dalam Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Solsel.

Kepala BKKBN Sumbar Fatmawati serahkan bantuan penurunan stunting di Solsel

“Pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia cerdas tahun 2045, perlu diupayakan dari sektor kesehatan yang jauh dari kasus stunting,” ujar Khairunas.

Dikatakan Khairunas, mengantisipasi kasus stunting disinergikan dari nagari, kecamatan hingga kabupaten. Dan perlu kolaborasi antara Dinas Kesehatan, dengan TP PKK, kecamatan, Dinas KB dan nagari serta Baznas. Kemudian setiap tim yang turun ke lapangan perlu didampingi dokter spesialis.

Ditambahkan Khairunas, dalam penurunan stunting di Solsel banyak yang diperbuat Pemkab melalui SKPD terkait dalam menyusun program untuk menekan stunting ini. Dan penurunan stunting ini tanggung jawab semua pihak di Kabupaten Solsel. Selain itu SKPD Disdukcapil juga punya peranan penting dalam mendukung penurunan stunting dengan memberikan perhatian kepada calon pengantin (Catin) di Solsel.

Kemudian, diminta kepada pemangku kepentingan mulai dari walinagari camat dan bupati untuk memvalidasi kembali data stunting di Solsel, apakah benar angka 24 persen tersebut. Maka dalam mengatasi stunting ini mulai diperhatikan sejak dini, sejak pernikahan, kehamilan dan ekonomi keluarga.

BACA JUGA  Dai dan Mubaligh Bukittinggi Sepakat dengan Wali Kota Bina Umat

Selain itu juga perlu edukasi dalam memahami stunting ini. Karena bayi yang mengalami kasus stunting belum tentu kurang gizi dan begitu pula sebaliknya bayi stunting belum tentu kurang gizi. Juga bayi pendek belum tentu stunting, bisa jadi faktor gen dari keturunan. Tapi yang jelas stunting pasti pendek. Maka di sini perlu peran pakar, maka tentu keberadaan pakar stunting harus di- SK-kan pemerintah.

“Sedangkan target penurunan kasus stunting secara nasional 14 persen, maka kita di daerah tentu di bawah 14 persen tersebut,” ucap Khairunas.

Ketua TP PKK Solsel Ny Hj Erniati Khairunas mengaku, dalam melakukan penurunan kasus stunting ini merupakan tanggung jawab bersama, maka dalam waktu dekat ini TP PKK akan duduk bersama dengan SKPD sebagai leading sektor penurunan stunting. “Antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan DPP KB dalam melakukan eksekusi. Di antara ketiga OPD ini ditentukan tugasnya masing masing,” kata Erniati.

Dikatakan Erniati, sebelumya TP PKK Solsel mendapatkan jatah anggaran senilai Rp143 juta untuk program penurunan stunting. Tentu tahun depan diharapkan TP PKK perlu peningkatan dana untuk mendukung program pemerintah dalam penurunan stunting ini.

BACA JUGA  Matangkan Persiapan Peringatan HUT HAB ke 77, Panitia Laksanakan Rakor 

* Di Atas Rata rata Sumbar
Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar Fatmawati ST M Eng mengatakan, pembentukan TPPS sebagai wujud dan komitmen pemerintah daerah untuk percepatan penurunan angka stunting.

Menurut data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2018 menunjukan prevalensi stunting di Indonesia pada balita 30, 8 persen. Kemudian berdasarkan hasil SSGI Sumbar dari 27,47 persen turun menjadi 23,3 persen. “Sedangkan, angka prevalensi kasus stunting di Solsel 24,5 persen di atas rata rata di Sumbar,” ujar Fatmawati.

Dikatakan, berdasarkan Perpres No. 72 / 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting merupakan upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah dan desa.

Dalam memetakan keluarga beresiko stunting berdasarkan hasil pendataan keluarga tahun 2021, BKKBN telah melakukan pemetaan untuk 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Berdasarkan Pemetaan Intervensi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (Pensi Penting) bisa mengidentifikasi wilayah dan indikator keluarga risiko stunting, seperti keluarga yang memiliki anak bawah dua tahun (Baduta) lebih dari 1 orang.

Selanjutnya keluarga yang tidak punya penghasilan, anak tidak sekolah, keluarga tidak bisa makan makanan beragam, tidak memiliki jamban, rumah tidak layak huni, tidak melaksanakan ASI Ekslusif, PUS 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat dan terlalu banyak), tidak ikut Posyandu dan Kelompok Bina Keluarga Balita.

BACA JUGA  Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh OPD Maksimalkan Penggunaan Geoportal Mandiri Sumbar

BKKBN juga sudah membuat Tools/Aplikasi ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) untuk melakukan pendampingan pada calon pengantin sehingga dapat menyiapkan calon pengantin yang sehat dengan mempersiapkan diri sebelum nikah dan hamil.

Salah satu indikator yang harus disiapkan calon pengantin adalah umur yang ideal untuk menikah, tidak terpapar rokok, Kadar Hemoglobin (Hb) dalam darah minimal 12 agar tidak ada calon pengantin yang anemia, kemudian Lingkar Lengan Atas (LILA) minimal 23,5 cm agar tidak ada calon pengantin yang Kurang Energi Kronik (KEK).

Ditambahkan Fatmawati, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas yang bertujuan untuk mengidentifikasi risiko, penyebab risiko, menganalisis faktor risiko dan memberikan rekomendasi serta perbaikan.

Tim audit kasus stunting harus ada disetiap kabupaten dan kota dengan melibatkan tim pakar di antaranya dokter spesialis anak, dokter spesialis obsetri dan ginekologi, psikolog dan ahli gizi. Pembiayaan audit kasus stunting sudah disiapkan melalui APBN dan DAK Bidang KB yang ada di kabupaten. (drd)

Comment