Umum

Pengawasan dan Pemeriksaan Merupakan Fungsi Kontrol Pimpinan 

516
×

Pengawasan dan Pemeriksaan Merupakan Fungsi Kontrol Pimpinan 

Sebarkan artikel ini

PADANG – Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan di lingkungan TNI AL merupakan fungsi pengendalian pimpinan terhadap pelaksanaan program yang telah ditetapkan sebagai bentuk tindakan preventif guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan dan kecurangan.

Objeknya adalah Akuntabilitas kinerja dan keuangan dengan standar yang telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Komandan Lantamal II, Laksamana Pertama TNI Endra Sulistiyono, SE., MM. pada Taklimat awal audit kinerja Itkoarmada I di Lantamal II dan Lanal Jajaran. Pelaksanaan secara tatap muka dilaksanakan di Mako Lantamal II dan video converence bagi Lanal Jajaran dan KRI yang diluar Pangkalan. Senin (20/6/ 2022).

Pengendali teknis Tim Audit  Laksamana Pertama TNI F. Sugeng Rianto, SAP., MTr Han. dan diketuai Kolonel Laut (T) Heru Sriyanta, ST. Sambutan Panglima Koarmada I yang dibacakan  ketua tim, disampaikan bahwa fungsi audit merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari fungsi pengendalian dalam manajemen modern.

Baca Juga:  Usai Melaksanakan Gowes, Danlantamal II Gelar Aksi Penghijauan

“Adapun fokus pendalaman pada audit ini adalah bidang operasi, latihan, Dawilhanla (Daerah wilayah pertahanan laut), personel, keuangan, material, logistik, reformasi birokrasi, bidang khusus dan prosa/pemanfaatan aset, ” ujarnya. .

Panglima mengharapkan dukungan satuan dengan memberikan informasi yang valid dan objektif tentang situasi kinerja satuan sehingga diperoleh hasil yang maksimal.

Audit kinerja dijadwalkan akan berlangsung sampai 3 Juli 2022. Tim juga dijadwalkan akan mengunjungi Lanal Sibolga, Nias dan Bengkulu untuk melaksanakan pendalaman objek langsung disatuan. Hadir pada Taklimat audit kinerja, Wadan Lantamal II, Kolonel Marinir Andy Prasetyo, STr., Hanla, Pejabat Utama Lantamal II, serta para Kepala Dinas dan Kepala Satuan di lingkungan Lantamal II.(drd)

Baca Juga:  ASN tidak Patuhi Aturan, Gubernur Mahyeldi Meradang, Sekdaprov Juga Kena