Ekonomi

Soal Solar Subsidi, Pemerintah Diminta Perhatikan Ongkos Angkut

290
×

Soal Solar Subsidi, Pemerintah Diminta Perhatikan Ongkos Angkut

Sebarkan artikel ini
Pengusaha angkutan barang, Sengaja Budi Syukur.ist

PADANG – Desakan agar truk-truk dengan roda diatas 6 agar menggunakan solar bersubsidi terus bergulir. Meski begitu pemerintah juga diminta untuk mempertimbangan perusahaan angkutan.

“Kami setuju saja dengan truk angkutan yang menggunakan roda diatas enam harus menggunakan solar non subsidi. Tapi jelas akan membuat semua perusahaan angkutan gulung tikar dengan ongkos angkut yang ada sekarang,”sebut pemiliki sekaligus pengusaha angkutan barang, Sengaja Budi Syukur, Kamis(3/3/2022).

Dikatakannya, pada prinsipnya pelaku usaha angkutan barang akan patuh dengan semua aturan yang diberikan pemerintah. Karena mereka akan merasa akan dengan mematuhi aturan. Hanya saja dengan kondisi ongkos angkut, jelas memberatkan.

Kondisi itu menurutnya, sangat berat jika dihitung berdasarkan biaya operasional. Belum lagi tingginya harg spare part yang harus diganti. Pengeluaran akan lebih besar jika harus membeli solar non subsidi yang harganya dua kali lipat lebih mahal dengan solar subsidi.

Diungkapkannya, sistim uang jalan atau biaya diperjalanan truk angkutan barang itu dihitung, bagian sopir truk diatur berdasarkan kesepakatan yang dihitung sistem prosentase dari ongkos angkut. Semakin kecil biaya angkutan diperoleh semkin kecil biaya untuk sopir. Sehingga mereka membutuhkan BBM murah untuk bisa membawa uang pulang ke rumah.

Sementara katanya, tarif ongkos angkut yang berlaku sekarang , harganya jauh dari harga yang layak, karena tarif ditentukan berdasarkan tender ,yang diambil penawaran terendah.

“Harga kendaraan dan spare part naik terus, dilain pihak harga tidak naik dan cenderung turun. Jelas ini tidak seimbang,”katanya.

Untuk itu, mantan Ketua Organda Sumbar ini meminta selain mendorong pengusaha truk barang tidak menggunakan solar subsidi, tapi juga harus turun tangan, melindungi pengusaha angkutan. Agar tidak bangkrut karena BBM ini.

Menurutnya, antre BBM yang sampai 2 x 24 jam, juga akan merugikan pengusaha angkutan. “Tapi apa daya ini dilematis.
Semakin lama kita menunggu di SPBU, semakin berkurang pendapatan,”ujarnya.

Untuk itu, Budi berharap pemerintah juga mengambil langkah dengan mengatur tarif untuk melindungi pengusaha angkutan yang merupakan asset besar. Mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Dalam usaha angkutan ini juga bergantung ribuan rumah tangga, untuk itu diatur dengan menetapkan harga perkiraan yang wajar,”pungkasnya.

Sebelumnya, tingginya kebutuhan solar subsidi yang menyebabkan antrian panjang di setiap SPBU di Sumbar dinilai telah mengganggu perekonomian Sumbar. Karena truk yang seharusnya tidak berhak menggunakan solar subsidi, tetap mengisi solar subsidi. (Bdr)

Comment