PADANG-Danlantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Hargianto SE MM MSi bakal dilewakan memangku gelar adat Datuk Bagindo Malano Nan Hitam di Kantor KAN Kanagarian Cingkariang Kecamatan Banuhampu Agam, Minggu (29/8/2021).
Datuk di Minangkabau merupakan gelar adat yang diberikan kepada anak kemenakan melalui kesepakatan suatu kaum atau suku yang di dalam nagari di Minangkabau yang bagian dari Provinsi Sumbar. Selanjutnya disetujui sampai ke tingkat rapat ninik mamak bajinih adat dalam suku dan pemangku adat yang duduk di Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Di tengah kaum atau suku yang disiapkan untuk memangku Datuk, jelas mereka yang ditinggikan saranting didahulukan selangkah, bak batang kayu gadang, daunyo rimbun bisa untuk bataduah, batangnya kuat bisa di pasanda, pai Tampek batanyo pulang tampek babarito.
Acara adat pelewaan nan ditunggu -tunggu Laksamana Pertama TNI Hargianto bintang satu ini merupakan lulusan Akademi TNI Angkatan Laut Angkatan XXXII atau lulusan tahun 1987. Sudah berbagai penugasan yang dilalui, mulai dari kapal perang sebagai Komandan KRI Silas Papare no lambung 386 di pangkalan dan di staf.
Laksamana bintang satu asli putra Kanagarian Cingkariang Kabupaten Agam, akan diberikan gelar Dt Bagindo Malano Nan Hitam. Anto panggilan akrab Laksamana bintang satu ini merupakan sosok yang cukup dikenal dekat dengan semua lapisan masyarakat. Sudah saatnya untuk mengabdi untuk keluarga besar pasukan Sipisang, manjadi batang kayu gadang tadi. Anak dari pasangan (almarhumh) Hj Darnis dan (almarhum) H Bahar Sutan Baheram.
Acara pelewaan sedianya akan digelar berbagai prosesi adat yang tentunya sudah di siapkan panitia jauh jauh hari sebelumnya. Diharapkan acara ini dapat berlangsung dengan lancar dan sukses.
Prosesi baralek adat ini juga akan dihadiri berbagai undangan dari Forkompinda Provinsi Sumbar, berbagai pejabat pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar. Juga dihadiri dari berbagai tokoh adat dan nagari, tokoh masyarakat serta tokoh agama. Kegiatan baralek gadang ini, dilaksanakan dengan Protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. (*/rjk)
Comment