PADANG – Setidaknya ada enam pejabat eselon II yang kosong ditinggal pensiun di Pemprov Sumbar. Empat dari enam jabatan kosong itu segera diisi oleh Gubernur Mahyeldi dengan sistem job fit dan lelang terbuka.
Selanjutnya baru dilakukan lelang jabatan sesuai mekanisme pengisian jabatan eselon II. Dengan pergeseran itu, maka porsi jabatan di Pemprov Sumbar akan bergerak.
Bahkan, nama-nama yang akan mengisi jabatan tersebut juga diprediksi datang dari Kota Padang. Karena Gubernur Mahyeldi kepincut dengan sejumlah anak buahnya di Pemko Padang, saat masih menjadi Walikota Padang.
Jabatan eselon II tersebut yakni, Kepala Inspektorat Pemprov Sumbar. Saat ini masih dijalankan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, saat ini juga masih dijalankan oleh Plt. Ditambah dengan kosongnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Sumbar (Bappeda) yang ditinggal Hansastri menjadi Sekdaprov Sumbar.
Selanjutnya, Asisten III Setdaprov Sumbar yang ditinggal pensiun oleh Nasir Ahmad. Ada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, saat ini juga dijalankan oleh Plt.
Selain itu ada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang merupakan OPD baru. Saat ini juga masih dijalankan oleh staf ahli gubernur bidang ekonomi dan keuangan, Delliyarti.
Sebelumnya, Gubernur Mahyeldi mengaku sudah mengenali pejabat eselon II yang ada di Pemprov Sumbar saat ini. Dia sudah mengetahui mana yag loyal dan mana yang tidak.
Dengan itu, tidak tertutup kemungkinan mutasi akan segera terjadi dalam waktu dekat. Setelah syarat Gubernur Mahyeldi dibolehkan melakukan mutasi, terhitung 6 bulan sejak dilantik. Atau melewati 25 Agustus 2021.
“Sekarang saya belum bisa melantik pejabat, karena belum 6 bulan. Saya taat soal itu,”katanya Kamis, (12/8/2021).
Ditegaskannya, dirinya akan memilih pejabat yang mengerti aturan. Kemudian yang mau memberikan masukan padanya tentang aturan. Sehingga jalannya pemerintah sesuai dengan aturan berlaku.
“Saya itu kan orang politik. Jadi tak tahu banyak aturan, makanya kepala OPD itulah yang menunjukan saya. Jika mereka tidak seperti itu, tidak saya pakai,”ujarnya.
Diungkapnnya, pihaknya melakukan proses seleksi Job Fit untuk mengisi yang kosong. Akan ada proses selanjutnya.
“Kita minta izin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), setelah enam bulan nanti, akan dilakukan mutasi dengan aturan yang ada,” ungkap Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, usai melantik Sekdaprov Sumbar, Hansastri, Kamis (12/8) di Auditorium Gubernur. (Bdr)
Comment