Hukum

Memantau Warga Buang Sampah, Sudah Saatnya DLH Bukittinggi Pasang CCTV 

263
×

Memantau Warga Buang Sampah, Sudah Saatnya DLH Bukittinggi Pasang CCTV 

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI – Budayawan Minangkabau Asra Feri mengatakan, untuk memantau masyarakat membuang sampah di titik yang telah ditentukan Pemko Bukittinggi, Sumatera Barat, sebaiknya atau sudah saatnya mempergunakan sarana teknologi yaitu memasang CCTV (Closed Circuit Television). Pemasangan CCTV itu bisa disetiap Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau dimana titik-titik yang telah ditentukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bukittinggi.

“Dari pada mengerahkan tenaga Sat Pol PP berpatroli dan melakukan razia sampah disetiap TPS atau titik pembuangan sampah yang telah ditentukan DLH, alangkah lebih efisien instansi terkait memanfaatkan sarana teknologi yakni memasang CCTV,” kata Feri kepada media ini di kota itu, Minggu (13/6).

Pemerhati lingkungan hidup sekaligus wartawan senior itu melanjutkan, dengan memanfaatkan pemasangan CCTV, petugas DLH lebih jelas mengetahui jam berapa (Waktu membuang sampah ke TPS mulai pukul 18:00 WIB hingga pukul 06:00 WIB) dan apakah ada pula warga di luar kota yang membuang sampah ke TPS yang disediakan DLH Bukittinggi.

BACA JUGA  Tambah Libur Usai Lebaran, Ini Sanksi yang Mengancam ASN

“Jika CCTV dipasang, petugas DLH akan mengetahui jam berapa warga membuang sampah dan apakah warga yang membuang sampah tersebut benar warga kota atau ada warga luar kota. Lebih praktis lagi, melalui CCTV, petugas juga bisa langsung memperingati atau mengumumkan kalau misalnya ditemukan warga tidak patuh membuang sampah pada jam yang diperintahkan dan segaligus mengetahui bahwa yang membuang sampah itu adalah warga luar kota atau bukan,” sebutnya.

Dengan dipasangnya CCTV, kata Feri, membuat kinerja DLH lebih efisien serta akan mengurangi anggaran APBD dibanding wacana menambah kendaraan pengumpul sampah puluhan unit lagi. Kemudian, sambungnya, petugas Sat Pol PP juga tidak harus berpatroli atau merazia ke belasan TPS yang ada dan sekaligus akan mengetahui apakah yang membuang sampah adalah warga kota atau warga luar kota.

BACA JUGA  Pemkab Tanah Datar Punya Komitmen Keterbukaan Informasi

Ia tambahkan lagi, pemantauan masalah pembuangan sampah oleh warga dalam Kota Bukittinggi itu bisa diupayakan melalui CCTV. Akan tetapi, misalnya nanti terkendala soal pengoperasian teknologi, DLH dapat meminta bantuan atau bekerja sama dengan Dinas Infomasi dan Komunikasi.

Sebelumnya ramai diberitakan, bahwa sisa tumpukan sampah di belakang Pasar Atas mengeluarkan bau busuk menyengat. Pasca berita terkait bau busuk tumpukan sampah di pusat kota itu, akhirnya DLH melakukan gebrakan melalui patroli Sat Pol PP ke beberapa TPS. Hasil patroli dan razia, petugas penegak perda itu berhasil menjaring puluhan warga yang membuang sampah tidak pada tempat dan waktunya.

Sementara itu, sebagaimana telah dikonfirmasi kepada Kepala DLH Bukittinggi, Syafnir, mengatakan untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuang Akhir (TPA) regional Payakumbuh, pihaknya terkendala kurangnya armada yakni hanya sebanyak 15 unit truk sampah. Dengan demikian, kata dia, maka terjadilah sisa tumpukan sampah di TPS dimaksud.

BACA JUGA  KPMPA Minta Keadilan Hukum dan Penghormatan Profesi Advokat

Selain kurangnya armada pengangkut sampah, menurut Syafnir, di Bukittinggi terjadi penambahan volume sampah dan sampah tersebut juga ada yang berasal dari luar kota. Biasanya sampah sebanyak 110 ton per hari, kini bertambah menjadi 127 ton per hari.

“Saat ini armada truk pengangkut sampah ke TPA regional Payakumbuh hanya sebanyak 15 unit dan butuh 2 unit truk lagi termasuk tambahan 8 petugas, 1 sopir dan 3 petugas pemungut sampah. Dan selain kurangnya armada, terjadi juga tambahan volume sampah,” sebut Syafnir, hanya saja dia tidak menjelaskan secara rinci dari mana diketahui atau berdasarkan hitungan apa terjadi penambahan volume sampah sebanyak 17 ton per hari itu. (ank)

Comment