Hukum

Wako Erman Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejari

165
×

Wako Erman Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejari

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGi – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, tandatangani perjanjian kerjasama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jam Gadang Bukittinggi bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi. Kerjasama tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Perumda.

Wako Erman menjelaskan, bahwa dalam permasalahan dasar untuk pengembangan Perumda, terpenting adalah masalah hukum.

“Perumda atau PDAM Jam Gadang Bukittinggi merupakan BUMD. Kita harapkan lebih percaya diri mengembangkan perusahaan,” kata Erman kepada wartawan di kota, Rabu (14/7/2021).

Wako berharap, Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang mampu kejar target pelayanan 80 persen dalam waktu dekat ini.

Terkait adanya dukungan dari Kejari, kata Erman, Pemko Bukittinggi ucapkan terimakasih.

BACA JUGA  Tak Hanya Perhatikan Kebutuhan Dasar, Gubernur Mahyeldi juga Sediakan Anggaran Bantuan Hukum bagi Warga tak Mampu

“Semoga kerjasama ini membawa manfaat bagi masyarakat Kota Bukittinggi. Insya Allah,” tutupnya. (ank)

Comment