PADANG – Seratus hari kerja pasangan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy sudah berlalu. Bertepatan 100 harinya sudah diluncurkan pula bukunya.
Ada yang menarik dari peluncuran buku 100 hari Mahyeldi – Audy Joinaldy bekerja untuk Sumbar. Buku itu diinisiasi oleh anak muda yang memilih mengabdikan diri untuk masyarakat Sumbar. Pengabdian itu dilakukannya dengan membantu Gubernur Mahyeldi di belakang layar.
Dia adalah, Reido Deskumar. Presiden Mahasiswa KM Universitas Andalas periode 2015-2016. Kini aktif membantu Gubernur Mahyeldi Ansharullah.
Jika mau jujur, 100 hari kerja bagi kepala daerah itu tidak ada apa-apanya. Tak banyak yang bisa diperbuat. Jangankan untuk merealisasikan janji kampanye, untuk menuntaskan satu program saja sulit rasanya.
Setidaknya ada beberapa alasan, seperti anggaran sudah disusun oleh kepala daerah sebelumnya. Kemudian untuk memulai program tidak bisa serta merta. Harus direncanakan, sesuaikan dengan visi misi pula. Bagi yang mengerti aturan di pemerintahan, pasti akan paham. Untuk itu mengumumkan hasil kerja 100 hari dalam bentuk buku adalah tantangan tersendiri.
Tapi, tantangan momentum 100 hari kerja diterima oleh Mahyeldi dan Audy Joinaldy. Melalui inisiasi Reido Deskumar, pasangan ini meluncurkan buku. Judulnya 100 hari Kerja.
“Ada banyak terbosan yang sudah dilakukan oleh Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldy selama 100 hari ini yang patut kita dokumentasi dalam bentuk bukut,”sebut Ketua DPW Gema Keadilan Sumatera Barat ini.
Reido bersama tim, dari Bappeda Sumbar dan Biro Adpim Setdaprov Sumbar menyusunkan sebuah buku yang berisi 139 halaman. Buku itu menampilkan aktifitas Mahyeldi dan Audy selama 100 hari kerja. Buku itupun disusun tidak dalam waktu lama.
Setidaknya buku itu menggambarkan, sebuah koordinasi Pemprov Sumbar dengan pemerintah pusat di Jakarta berjalan lancar. Buku itu juga menjawab keraguan sejumlah kalangan selama ini. Kalangan yang menilai Mahyeldi akan sulit berkoordinasi dengan pemerintah pusat, karena diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Karena dinamika politik menegaskan, PKS kurang harmonis dengan partai penguasa.
Buku itu mementahkan keraguan itu. Setidaknya ada belasan Menteri dari Kabinet Indonesia Maju hadir ke Sumbar. Sejumlah Menteri juga menyanggupi untuk hadir dan mendukung pembangunan Sumbar. Selain itu juga Sumbar kedatangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Realita itu juga tidak lepas dari sikap Gubernur Mahyeldi. Baginya politik berakhir ketika pencoblosan di kotak suara sudah selesai, selebihnya adalah berbuat untuk masyarakat. Mengabdi jika sudah menerima amanah.
Sebelumnya, pada 6 Juni 2021 Bertepatan dengan 100 hari kerja pasangan Gubernur Mahyeldi Ansharullah-Wakil Gubernur Audy Joinaldy meluncurkan buku catatan capaian mereka, di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Salah satunya tercapainya target merampungkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Sumbar dalam waktu 3 bulan. Meski sesuai aturan penyusunan boleh sampai 6 bulan, tapi pasangan ini menyelesaikannya dalam tempo 3 bulan.
Pada 4 Juni 2021, tepat 100 hari Mahyeldi-Audy Joinaldy menjalankan roda pemerintahan Pemprov Sumbar sejak dilantik pada 25 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
“Kita dari awal sudah sepakat untuk mempercepat penyusunan RPJMD, untuk itu dalam 100 hari kerja target ini sudah tercapai. ,”sebut Gubernur Mahyeldi pada peluncuran buku 100 hari kerja Mahyeldi-Audy Joinaldi, Minggu (6/6) di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah ketika dilantik sudah menetapkan sejumlah target dalam jangka pendek. Diantaranya, mempercepat penyusunan RPJMD, menjalin komunikasi dengan Kementrian dan Lemabaga di Pemerintah Pusat. Bekerjasama dengan seluruh anggota DPR RI dan DPD RI asal Sumbar.
Khusus penyusunan RPJMD, adalah target utama jangka pendek pasangan ini. Karena RPJMD adalah garis jalur pembangunan Sumbar lima tahun ke depan sesuai dengan visi misi dirinya.
Untuk itu, agar mereka dapat bekerja sesuai dengan visi dan misi, maka RPJMD harus disusun lebih cepat. Benar saja, setelah menunjuk tim penyusun, RPJMD Sumbar boleh dikatakan sudah rampung. Kini, tinggal pengesahan menjadi peraturan daerah (Perda).
Pada penyampaian nota penjelasan terhadap rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJDM pada DPRD Sumbar, Rabu 2 Mei 2021. Mahyeldi menjelaskan RPJMD Tahun 2021-2026 merupakan tahapan ke-4 dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2005-2025.
Penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026 memberikan arah pembangunan jangka menengah dan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 secara transparan dan akuntabel.
Dikatakannya, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 640/16/SJ tanggal 4 Januari 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, yang menyatakan bahwa periodesasi RRJMD berdasarkan masa jabatan dan bukan berdasarkan waktu. Sehingga periodesasi RPJMD bagi daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020.
“RPJMD merupakan landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembangunan yang berisi isu dan strategi program yang dilaksanakan dan dicapai dalam jangka waktu 5 (lima) tahun mendatang, cara mencapainya, dan langkah-langkah strategi apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan, sasaran dan target yang telah ditetapkan,” jelasnya. (Bdr)
Comment