Hukum

KPK Berharap Padangpanjang Tak Masuk Catatan KPK

273
×

KPK Berharap Padangpanjang Tak Masuk Catatan KPK

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG — Wakil Ketua KPK RI, Lili Pantauli Siregar berharap Kota Padangpanjang di bawah kepemimpinan Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Wakil Walikota, Drs. Asrul lebih baik dalam komitmennya untuk anti terhadap perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Mudah-mudahan kota ini sejahtera, tidak masuk dalam catatan KPK. Dan menjadi lebih baik di tangan Walikota Fadly Amran dan Wakil Walikota Asrul,” ungkap Lili, usai acara Rapat Kordinasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah di lingkungan Pemko Padangpajang, di Hall Lantai III Balaikota, Rabu (25/11/2020),

Lili juga mengapresiasi Pemko Padang Panjang, melibatkan sejumlah kelompok masyarakat, sama-sama mengawasi dan mencegah terjadinya korupsi.

Baca Juga:  Roadshow Bus KPK di Sumbar Berakhir, KPK Puji Semangat Anti Korupsi Masyarakat

“Kota Padangpanjang sebagai kota kecil dengan anggaran kecil, tapi kita lihat ini lebih baik dan maksimal karena bersama pak wali mempunyai komitmen, melibatkan masyarakat sipil untuk sama-sama melakukan program pencegahan tersebut,” katanya.

Bila pemerintah daerah ingin masyarakatnya maju dan sejahtera, kata Lili, harus menghindari perilaku korupsi. Dia berharap, Pemko tetap berjalan dalam koridor yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.”Tetaplah berlaku jujur, hindari hal-hal konflik kepentingan,” imbaunya.

Walikota Fadly Amran menyampaikan, tetap berpegang teguh terhadap komitmen Kota Anti Korupsi. “Komitmen kita masih di situ. Visi-misi RPJMD, Kota Padang Panjang yang cerdas berintegritas, kota anti korupsi, kolusi dan nepotisme, tetap menjadi prioritas bagi kita,” ujarnya.

Baca Juga:  Rapat Forum Komunikasi se-Sumbar, Pol PP Dituntut Miliki Unsur Humanis

Kedatangan KPK ke Kota Padangpanjang, lanjut Wako, sangat ditunggu untuk menyelaraskan visi dan misi Pemko dengan visi misi nasional dalam pemberantasan korupsi ini.

Ketua DPRD Kota Padangpanjang, Mardiansyah mendukung program Kota Anti Korupsi yang sejalan dengan KPK. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Pemko menjadikan Kota Padangpanjang sebaga Kota Anti Korupsi. Semoga Pemko dan DPRD tetap menjaga komitmen ini,” katanya.

Acara sosialisasi turut dihadiri Forkopimda, jajaran pejabat Pemko Padang Panjang dan sejumlah organisasi dan komunitas antikorupsi. (rell/ori)