PADANG—Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit-Indra Catri, menanggapi fitnah terhadap Nasrul Abit. Mereka membantah tuduhan Akurat.co yang menerbitkan berita berjudul “Salah Satu Cagub Sumbar Diisukan Keturunan PKI” pada Jumat (9/10).
Selain fitnah tersebut, ada sejumlah fitnah yang bertebaran disejumlah media sosial dan masyarakat. Semuanya muncul setelah Nasrul Abit maju menjadi calon Gubernur Sumbar.
Ketua Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit-Indra Catri, Supardi, mengatakan bahwa ada banyak kesalahan fatal dalam berita yang diterbitkan Akurat.co itu. Pertama, berita itu tidak memiliki narasumber. Isu dalam berita itu juga tidak diangkat dari isu yang beredar di tengah masyarakat. Selama ini tidak pernah keluarga Nasrul Abit dituduh terlibat PKI (Partai Komunis Indonesia). Jadi, penulis berita itu membuat isu bahwa ayah Nasrul Abit, Abit, terlibat PKI.
“Penulis berita itu hanya berlindung di balik kata kerja pasif dituding dan diterpa. Kata kerja pasif memang bisa digunakan untuk menyembunyikan pelaku suatu perbuatan atau kegiatan. Itulah yang dilakukan penulis berita tersebut untuk melindungi diri seolah-olah dia membuat berita itu berdasarkan isu yang beredar di tengah masyarakat, padahal dia sendiri yang menciptakan isu itu,” tuturnya, Selasa (20/10).
Pihaknya sangat menyangkan hal ini karena dilakukan oleh awak redaksi Akurat.co yang bernama Ridwansyah Rakhman. Dalam kolom redaksi Akurat.co, Ridwansyah Rakhman menjabat sebagai Redaktur Pelaksana. Dalam sebuah struktur organisasi media, idealnya posisi Redaktur Pelaksana diisi oleh wartawan yang berkualifikasi Wartawan Utama dari Uji Kompetensi Wartawan. Seorang Redaktur Pelaksana tentunya sudah paham bahwa berita yang tidak memiliki narasumber merupakan berita yang tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Kedua, berita itu tidak berimbang. Supardi mengatakan bahwa dalam berita tersebut Nasrul Abit dituduh oleh penulis berita itu sebagai keturunan PKI. Namun, penulis beritanya tidak mengonfirmasi Nasrul Abit untuk keberimbangan berita tersebut.
“Ini tidak dibenarkan dalam dunia jurnalistik. Dunia jurnalistik memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak yang beperkara untuk memberikan pernyataan/pembelaan. Dalam hal ini, Nasrul Abit hanya diserang sepihak tanpa diberi kesempatan untuk membela diri,” ujarnya.
Ketiga, berita itu berisi fitnah. Supardi menjelaskan bahwa fitnah pertama ialah tentang ayah Nasrul Abit, yakni Abit, yang dituduh sebagai orang Cina Sarolangun, Jambi.
Faktanya, ayah Nasrul Abit merupakan orang Minang yang tinggal di Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Fitnah kedua ialah tentang ayah Nasrul Abit yang dituduh terlibat PKI golongan B.
“Tuduhan itu disebut fitnah karena tidak punya bukti. Faktanya, ayah Nasrul Abit tidak pernah terlibat PKI. Buktinya, Nasrul Abit menjadi PNS pada zaman Orde Baru. Pada zaman itu, keturunan PKI tidak bisa menjadi PNS,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya sangat menyayangkan kesalahan fatal yang dilakukan oleh Akurat.co yang telah menayangkan berita tanpa klarifikasi itu. Penayangan berita itu dirasa sangat menyakitkan bagi masyarakat Sumbar karena pemimpin mereka difitnah sebagai anak keturunan PKI. Selama ini masyarakat Ranah Minang sangat cinta dan hormat kepada Nasrul Abit. Hal itu dibuktikan dengan terpilihnya ia sebagai Bupati Pesisir Selatan dua periode dan Wakil Gubernur Sumbar 2015—2020.(Rel/Bdr)
Comment