Politik

Balon Walikota Herman Syafar Didaulat jadi Ketua DPC Partai Gerindra Bukittinggi

238
×

Balon Walikota Herman Syafar Didaulat jadi Ketua DPC Partai Gerindra Bukittinggi

Sebarkan artikel ini

PADANG — Bakal Calon Wali Kota Bukittinggi H. Herman Syafar ditunjuk sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi. Penunjukan Herman Syafar setalah adanya surat penunjukan dari DPP Gerindra.

Penyerahan surat penunjukan Ketua DPC Gerindra kepada Herman Syafar diberikan oleh Ketua DPD Gerindra Provinsi Sumbar Andre Rosiade, SE, bertempat di gedung Juang Pemenangan Herman Syafar, Jumat (24/7/2020).

Ketua DPC Gerindra Bukittinggi Herman Syafar menyebutkan, hari ini merupakan momentum yang berharga bagi dirinya, dimana adanya dukungan Garindra kepadanya sebagai Wali Kota Bukittinggi pada Pilkada Bukittinggi.

“Ini adalah amanah yang harus diperjuangkan dan serta untuk memenangkan dirinya yang berpasangan dengan Marfendi,” katanya.

BACA JUGA  Pengurus Sibuk Jadi Caleg, Usai Dilantik KNPI Kota Padang Hilang bak Ditelan Bumi

Dia mengatakan, maju sebagai wali kota bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang berkeadilan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade, menyebutkan, ada dua surat keputusan yaitu surat penunjukan Herman Syafar sebagai Ketua DPC Gerindra Bukittinggi dan surat dukungan Gerindra sebagai Calon Wali Kota Bukittinggi.

“Penetapan pengurus DPC Gerindra yang baru ini adalah momentum untuk berbenah diri bagi Partai Gerindra kedepannya,” katanya.

Ia menyebutkan, Partai Gerindra masih kurang dirasakan kehadirannya di tengah masyarakat. Untuk itu, ia mengintruksika Partai Gerindra benar-benar bekerja untuk kota Bukittinggi dan pastikan Gerindra hadir ditengah masyarakat.

Disamping itu, ia juga menegaskan, agar pastikan fraksi Gerindra di DPRD benar-benar berjuan untuk kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  Mario Syahjohan Peduli Petani Solok Selatan dan Solok

Ia juga menyebutkan bahwa sebanyak 80 persen masyarakat Sumatera Barat masih mendukung Pak Prabowo.

“Diharapkan jika nanti Herman Syafar dan Marfendi terpilih sebagai wali kota dan wakil walikota Bukittinggi, misalnya hari ini terpilih agar sorenya mencabut Perwarko No 40 dan 41/ 2019 tentang kenaikan retribusi toko di pasar Bukittinggi,” katanya. (amr)

Comment