PADANG — Pasangan bakal calon Independen wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi Muhammad Fadhli dan H. Yon Afrizal pilkada Bukittinggi 2020 menilai tim verifikator berkerja tidak profesional.
“85 persen hasil verifikasi faktual itu tidak diawasi. Itu karena ketidak profesioanlan petugas KPU dalam menjalankan tugas, ditambah lagi petugas melakukan verifikasi di luar jam kerja,” kata Muhammad Fadhli kepada wartawan, Jumat (24/7/2020).
Ia menilai, kalaupun terjadi tingkat human error tapi tidak mungkin sebegitu banyak surat dukungan tidak tidak lolos yakni sebanyak 9.012 dukungan dan dinyatakan memenuhi 8.997. Hasil verifikasi faktual sebanyak 1.517 suara sah.
Untuk itu, katanya, ia melakukan langkah hukum ke Badan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bukittinggi, terkait digagalkanya dalam verivikasi faktual.
Meski diberi waktu dari 25 – 27 Juli 2020, Fadli mengakui kalau waktu yang singkat tersebut timnya akan kesulitan dalam mengumpulkan tambahan dukungan sebanyak 13.000 sebagaimana di syaratkan untuk lolos dari jalur perseorangan.
“Langkah hukum dan menggugat KPU telah kita sampaikan ke Bawaslu Bukittinggi dan surat gugatan sudah didaftarkan pada Kamis malam,” ucapnya. (amr)
Comment