PADANG – Jajaran Polsekta Kuranji telah mendalami kasus meninggalnya wanita beinisial “CM” (23) asal Nias yang ditemukan tergantung di salah satu bangunan kosong di bilangan Jalan Bypass, Kota Padang, Sumbar. Peristiwa bunuh ini terjadi, Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun, setelah dikumpulkan keterangan dari belasan saksi belum ditemukan tindak pidana, apalagi pembunuhan berencana. Sehingga, kasus tersebut murni bunuh diri.
Kasat Reskrim Polresta PadangKompol Rico Fernanda didampingi Kapolsekta Kuranji Kompol Armijon mengungkapkan, telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi yang terkait kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi pun sudah dilakukan secara intens.
“Tidak hanya sekali, namun telah berulang kali dimintai keterangannya untuk mencocokkan keterangan saksi satu dengan saksi lainnya. Termasuk di sini pacar korban berinisial R,” ujar Rico kepada wartawan di Mapolsek Kuranji, Senin (22/6/2020).
Rico memberikan keterangan resmi itu, turut hadir keluarga serta perwakilan dari kuasa hukum pihak keluarga korban. Ia mengungkapkan dalam penyelidikan yang dilakukan, belum ditemukan adanya tanda-tanda peristiwa ini merupakan aksi pembunuhan berencana. Seperti halnya yang disebutkan dalam opini-opini yang beredar.
“Sebulan berlalu, kuasa hukum keluarga korban terus mendesak kami untuk mengungkap kasus ini yang menurut mereka telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban,” katanya.
Katanya, permintaan itu terus dilakukan agar kasus ini semakin terang dan jelas. Kasus ini pun belum ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena masih mencari bukti lain di lapangan.
Rico menyebutkan, penyidik dari Polsek Kuranji yang melakukan penyelidikan dalam kasus ini telah mendapatkan dan mendengarkan percakapan terakhir antara korban dan pacarnya melalui sambungan telepon. Dalam percakapan itu, terdengar seperti ada permasalahan di antara keduanya.
“Namun penyidik masih belum bisa menyimpulkan adanya tindak pidana pembunuhan berencana di sini,” jelasnya.
Dari percakapan yang didapat pihak kepolisian antara korban dan pacarnya itu, diketahui berlangsung pukul 04.05 WIB. Kemudian, percakapan selesai pukul 04.07 WIB.
Artinya, ada waktu tiga menit menjelang ditemukannya korban tergantung di sebuah warung oleh warga pada pukul 04.10 WIB. Percakapan ini pun sempat diputar pihak kepolisian yang didengar kuasa hukum dan keluarga korban.
Rico menegaskan, pihaknya masih dan akan terus mengumpulkan fakta-fakta di lapangan guna mempeterang dan memperjelas kasus kematian wanita itu. Hal ini untuk memperjelas apakah korban murni bunuh diri atau adanya tindak pidana pembunuhan berencana.
“Dengan dihadirkannya pihak keluarga dan perwakilan kuasa hukum keluarga korban ini, semoga bisa memberi penjelasan terkait kerja kami dalam mengungkap kasus yang memang membutuhkan waktu,” tuturnya.
“Seandainya ada hal-hal yang bisa menambahkan dalam membantu kami melakukan penyidikan, bisa dijelaskan kepada kami. Semoga kasus ini cepat terungkap,” katanya.
Perlu diketahui, wanita ini ditemukan tewas tergantung di sebuah bangunan kosong di kawasan Bypass Kilometer 7, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Penemuan sosok perempuan ini menggegerkan masyarakat dan waktu di tengah suasana lebaran serta situasi pandemi. (rjk)
Comment