Peristiwa

Polisi Telah Dalami Kasus Kematian Wanita Asal Nias yang Tewas Tergantung

113
×

Polisi Telah Dalami Kasus Kematian Wanita Asal Nias yang Tewas Tergantung

Sebarkan artikel ini

PADANG – Jajaran Polsekta Kuranji telah mendalami kasus meninggalnya wanita beinisial “CM” (23) asal Nias yang ditemukan tergantung di salah satu bangunan kosong di bilangan Jalan Bypass, Kota Padang, Sumbar. Peristiwa bunuh ini terjadi, Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Namun, setelah dikumpulkan keterangan dari belasan saksi belum ditemukan tindak pidana, apalagi pembunuhan berencana. Sehingga, kasus tersebut murni bunuh diri.

Kasat Reskrim  Polresta PadangKompol Rico Fernanda didampingi Kapolsekta Kuranji Kompol Armijon mengungkapkan, telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi yang terkait kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi pun sudah dilakukan secara intens.

“Tidak hanya sekali, namun telah berulang kali dimintai keterangannya untuk mencocokkan keterangan saksi satu dengan saksi lainnya. Termasuk di sini pacar korban berinisial R,” ujar Rico kepada wartawan di Mapolsek Kuranji, Senin (22/6/2020).

BACA JUGA  Kerugian Capai Rp1,1 Miliar, Ruko dan 5 Mobil Terbakar di Kota Padang

Rico memberikan keterangan resmi itu, turut hadir keluarga serta perwakilan dari kuasa hukum pihak keluarga korban. Ia mengungkapkan dalam penyelidikan yang dilakukan, belum ditemukan adanya tanda-tanda peristiwa ini merupakan aksi pembunuhan berencana. Seperti halnya yang disebutkan dalam opini-opini yang beredar.

“Sebulan berlalu, kuasa hukum keluarga korban terus mendesak kami untuk mengungkap kasus ini yang menurut mereka telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban,” katanya.

Katanya, permintaan itu terus dilakukan agar kasus ini semakin terang dan jelas. Kasus ini pun belum ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena masih mencari bukti lain di lapangan.

Rico menyebutkan, penyidik dari Polsek Kuranji yang melakukan penyelidikan dalam kasus ini telah mendapatkan dan mendengarkan percakapan terakhir antara korban dan pacarnya melalui sambungan telepon. Dalam percakapan itu, terdengar seperti ada permasalahan di antara keduanya.

BACA JUGA  Partai UKM Sumbar Dideklarasikan, Jadi Wadah Politik Pelaku UMKM

“Namun penyidik masih belum bisa menyimpulkan adanya tindak pidana pembunuhan berencana di sini,” jelasnya.

Dari percakapan yang didapat pihak kepolisian antara korban dan pacarnya itu, diketahui berlangsung pukul 04.05 WIB. Kemudian, percakapan selesai pukul 04.07 WIB.

Comment