PADANG – Unit Intel Kodim 0306/50 Kota bersama Tim Intel Korem 032/Wbr menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu di SPBU Air Putih, Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota.
Petugas langsung mengamankan kedua pelaku dan membawa mereka ke Markas Kodim 0306/50 Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap asal-usul sabu dan memastikan tidak ada keterlibatan personel internal.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Lintas Sumbar–Riau, tepatnya di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau. Operasi bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang menginformasikan kepada kami dugaan peredaran narkoba di wilayah Teritorial Kodim 0306/50 Kota,” kata Ucok Namara.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Intel Kodim bersama Tim Intel Korem segera melakukan pengintaian. Saat berada di lokasi, tim mencurigai satu kendaraan dan langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang di dalamnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu paket besar dan empat paket kecil diduga sabu-sabu, dua unit handphone merek Oppo dan Samsung, dua dompet hitam, satu tas selempang hijau, satu mobil Honda Agya berikut kunci remote, serta uang tunai Rp3.600.000.
“Tersangka berikut barang bukti akan kami serahkan ke pihak Polres 50 Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ucok.
Keberhasilan operasi ini mempertegas komitmen TNI AD, khususnya Kodim 0306/50 Kota, dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Narkoba adalah ancaman serius dan nyata bagi generasi muda. Kita semua harus berperan aktif mencegah dan memberantasnya demi masa depan bangsa,” tutur Ucok. (Bdr)