PADANG – Selama 12 tahun pembangunan, jalan Pasar Baru-Alahan Panjang segera tuntas. Tersisa 10 kilometer penuntasan diupayakan 2021.
Pemprov Sumbar juga sudah memperoleh izin prinsip dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk sepanjang 2,8 kilometer kawasan hutan lindung yang dilewati jalan itu.
“Kita upayakan selesai secepatnya,”sebut Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat meninjau jalan Pasar Baru Pesisir Selatan- Alahan Panjang Kabupaten Solok, Rabu (4/3/2020).
Ikut dalam rombongan itu, Kepala Biro Kerjasama, Pembangunan dan Rantau, Luhur Budianda, jajaran Dinas PUPR Sumbar, Bidang Bina Marga, Fitriani Amran, Dinas Pariwisata, Balai Jalan Nasional III.
Dikatakannya, jalan sepanjang 44 km tersebut sudah dimulai sejak 2008. Kemudian dikerjakan melalui anggaran ‘keroyokan’ dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumbar.
Jika jalan itu tuntas, diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan dua daerah tersebut. Karena, dua daerah itu punya potensi yang berbeda.
Kabupaten Solok punya potensi sayur-sayuran. Sedangkan Pesisir Selatan punya potensi perikanan.
“Jadi dua daerah ini akan saling menyokong nantinya”ujarnya.
Dikatakannya, dengan selesainya itu nanti akan memangkas tentang perjalanan sekitar 80 km. Karena selama ini jalan dari Solok menuju Pessel memakan menempuh jarak sekitar 120 km. Sementara Pasar Baru-Alahan Panjang hanya 44 km.
“Jadi sangat efisien, hemat perjalanan 80 km, hemat waktu dan biaya bahan bakar,”katanya.
Diungkapkannya, jalan itu kini sudah selesai diaspal sekitar 22 km. Dari arah Alahan Panjang sepanjang 7,8 km sebaliknya dari Pasar Baru sepanjang 14 km.
Untuk menuntaskan jalan itu setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp77 miliar lagi.
“Nanti saya laporkan pada Pak Gubernur, bagaimana caranya agar jalan ini tetap lanjut pembangunannya tahun 2021 dan selesai, dimana tahun ini jalan ini dilanjutkan pengerjaannya 1 kilometer”,”ujarnya.
Selain potensi perdagangan terbukanya jalan tersebut juga membuka potensi pariwisata kedua daerah. Karena jalan itu juga menyuguhkan keindahan alam yang menakjubkan.
Izin Pinjam Pakai
Diakuinya, jalan itu sebelumnya sempat terkendala kawasan hutan lindung. Ada sekitar 2,8 km melewati hutan kawasan hutan margasatwa.
Kini izin prinsip pinjam pakai jalan itu sudah diperoleh dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tinggal menandatangi perjanjian kerjasama antara Pemprov Sumbar dengan BKSDA.
“Semoga sisanya yang 10 km sisanya bisa tuntas segera, izin prinsip sudah kita peroleh,”ujarnya. (Bdr)
Comment