Hukum

Bupati Hendrajoni Bakal Tertibkan Pemotongan Kayu Tak Berizin

204
×

Bupati Hendrajoni Bakal Tertibkan Pemotongan Kayu Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

PESSEL-Maraknya kasus illegal loging ternyata berdampak terhadap jasa usaha pemotongan kayu, stalker atau sawmil tanpa izin di kawasan Pesisir Selatan Sumbar menjadi subur, ibarat cendawan tubuh. Padahal sebelumnya, Pemkab Pesisir Selatan dengan pihak terkait sudah melakukan penertiban di lapangan. Namun sejak tiga bula belakangan ini, aksi swamill illegal marak lagi.
Kawasan rawan aktivitas pemotongan ini terletak di kawasan Lunang, Tapan dan beberapa kawasan lainnya di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Beberapa masyarakat berada di daerah Lunang Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan mulai resah dengan keberadaan sawmill atau stalker – stalker kayu diduga tanpa izin. Maraknya stalker tersebut selain merugikan pengusaha pemotongan kayu legal, juga mengurangi PAD Pemkab Pesisir Selatan.
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni ketika dikonfirmasikan Minggu (14/7/2019) menegaskan atas informasi dan laporan ini pihaknya akan melakukan pendataan keberadaan sawmil atau stalker liar tersebut. Jika memang nantinya ditemukan tidak ada izin maka akan dilakukan proses lebih lanjut. “Kami akan memberikan tuindakan tegas,” tegas Hendrajoni.
Semula kata Hendrajoni, tim Gakkum sudah melakukan penertiban di lapangan bersama pihak terkait. Namun sejauh ini aksi stalker liar ini akan menjadi acuan tugas bagi pihak pemerintah untuk bertindak . “ Nanti kita minta camat melakukan pendataan dibawah, baru nanti kita akan turun kebawah bersama jajaran perangkat daerah lainya,” kata Hendrajoni.
Selain keberadaan sawmil, keberadaan proyek- proyek yang mengunakan bahan baku kayu harus juga ada kejelasan, dari mana asal usul kayu. Kami jugaakan melakukan penagwasan ketat terhadap ini..Bupati Pessel, Hendrajoni, meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, agar mengevaluasi kembali izin usaha kayu (sawmil) yang ada di Pesisir Selatan.
“Saya meminta kepada Dinas Kehutanan Sumbar, jangan sembarangan mengeluarkan izin sawmill. Jika perlu, cabut saja semua izinnya,” tegas Hendrajoni.
Ia menegaskan tidak ada kompromi terhadap oknum yang membemkingi kegiatan illegal loging khsusunya yang berdampak subur lagi aktivitas sawmill liar itu. “Kami pemerintah daeah sudah berkomitemn kuat untuk memberantas illegal loging. Tak ada pembiaran. Siapa saja pelakunya ditindak tegas,” ucapnya.
Sementara itu Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi ( KPHP) Pessel pada Dinas Kehutanan Sumbar, Madrianto menuturkan jika sesuai data yang ada, sampai saat ini belum ada salker yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan belumlah mengantongi izin.
”Untuk kewenangan mengeluarkan izin tersebut adalah Dinas Perizinan satu Pintu Pemkab Pessel, “ katanya.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ferry Herlambang mengatakan, mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas itu. Dan selalu melakukan patrol ke lapangan. Kami akanmelakukan patrol dengan pihak terkait. Jika memang ada keterlibatan oknum dan menyentuh pidana, akan kami seret nantinya,” tegas Ferry Herlambang. (fia)

BACA JUGA  Berpolemik, Mahyeldi Wajib Melantik Pengurus Baznas Sumbar Terpilih

Comment