PESSEL-Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran (Satpol PP dan Damkar) dan Polres Pessel menggaruk pelaku pungutan liar (Pungli) di objek wisata Kawasan Terpadu Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan, Sabtu (8/6/2019). Pelaku Pungli tersebut warga Carocok berinisial “DN” ( 40).
Kasat Pol PP dan Damkar Dailipal, S.Sos, M.Si, mengatakan, tim gabungan menangkap pelaku dengan inisial DN (40) di Kelok Indah Mandeh.
Dikatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat kepada Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, bahwa ada oknum yang melakukan pungutan liar kepada pengunjung yang hendak selfie di Kawasan Mandeh.
Mendapat laporan tersebut bupati langsung mengintstruksikan Kasat Pol PP dan Damkar Dailipal, untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Pessel dan melakukan penindakan.
Tidak lama kemudian tim yang dipimpin oleh Kasat Pol PP dan Damkar, Dailipal bersama Kabag Ops Polres Kompol Mirza Herwanto, Kasat Sabhara AKP Khairil Meldian langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial DN.
“Setelah ditangkap yang bersangkutan diamankan dan kemudian dilakukan pembinaan,”kata Dailipal.
Setelah dilakukan pembinaan, kepada petugas pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Dan kemudian yang bersangkutan dilepas kembali.
Diharapkan dengan adanya penangkapan dan pembinaan terhadap pelaku dapat menjadi shock therapi bagi yang lain, karena pungutan terhadap pengunjung wisata dapat merusak image terhadap daerah dan objek wisata.
“Tindakan pungutan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab sudah meresahkan pengunjung,”tutur Dailipal.
Dailipal menghimbau, kepada semua komponen masyarakat terutama mereka yang berada di sekitar objek wisata untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun jua kepada pengunjung, kecuali pungutan yang diatur dengan Perda atau Perbub. Kemudian perbuatan tersebut bisa merusak imej wisata Pessel nan indah. (*/rjk)