PADANG – Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meminta masyarakat cerdas sekaligus bijak berbelanja pada lebaran .Terutama jeli melihat tenggat waktu kedaluwarsa produk yang akan dibeli.
“Kalau tidak cerdas dan bijak saat berbelanja tnetu akan membahayakan kesehatan sendiri, ” ujar Nasrul Abit Jumat (7/6/2019).
Hal itu dipertegas dengan aksi razia berupa Inspeksi Mendadak (Sidak) jelang lebaran kemarin. Sidak dilaksanakan di pusat perbelanjaan di Kota Padang untuk mencegah beredarnya bahan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa atau expired.
Wagub bersama Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumbar Martin Suhendri dan Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday melakukan pengecekan masa penggunaan barang dan keamanan kemasan beberapa produk makanan di Padang, Selasa (28/5/2019).
Wagub mengawali sidaknya di Ramayana Plaza Andalas dengan memeriksa berbagai produk makanan-makanan dalam kemasan, makanan kaleng, sayuran, minyak goreng kemasan dan buah-buahan.
Menurut Wagub Nasrul Abit, penjualan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) dan rusak marak terjadi di saat permintaan tinggi. Biasanya di momen menghadapi seperti ini, masyarakat cenderung kurang teliti dalam memilih dan membeli minuman dan makanan kemasan.
“Sidak ini untuk memeriksa masa kadaluarsa atau expired beberapa produk makanan dan minuman begitu juga memeriksa kemasan dan kaleng-kaleng makanan yang kalau penyot atau tidak susuai masing masing akan disita,” kata Nasrul.
Untuk itu diminta Balai Besar POM dan Dinas Kesehatan Sumbar untuk melakukan pengawasan pangan selama Ramadhan dan menjelang Lebaran secara intensif, karena momen ini kerapkali dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab untuk menjual produk yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutunya.
Selanjutnya tim sidak bergerak ke Transmart Padang yang berada di jalan Chatib Sulaiman yang memfokuskan pada barang-barang produk luar, makanan dan minuman dalam kemasan, daging impor, sayuran, dan buah-buahan serta beberapa daging-daging segar lainnya.
“Tingkat kesadaran masyarakat agar tidak menjual makan dan minuman sudah Kadaluarsa sudah tidak ada lagi, terlihat dari beberapa tempat yang kita sidak, tidak ada yang kita temui,” ucap Nasrul.
Diharapkan , kepada masyarakat supaya lebih jeli berbelanja makanan atau pun minuman kemasan dilihat dulu jangka waktu produksi.
“Saya lihat masyarakat Sumbar sudah cerdas dan bijak untuk berbelanja dengan mengutamakan kualitas barang dan expired,” ujar Nasrul.
Kepala Balai POM Martin Suhendri mengimbau, kepada para pelaku usaha untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya. Masyarakat juga diharapkan selalu cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada Labelnya, pastikan memiliki Izin edar Badan POM, dan tidak melebihi masa kadaluwarsa.
“Saya mengajak masyarakat muslim agar membeli produk yang berlabel halal dalam memenuhi kebutuhan pokoknya menghadapi lebaran,” ujar Martin. (*/rjk)
Comment