BUKITTINGGI – Tim Satuan Kerja Keamanan dan ketertiban umum (SK4) Bukittinggi, mengamankan empat orang pemuda sedang asik pesta ganja di di belakang kampus SMPN 1 Bukittinggi, Senin (20/5) sekitar pukul 23.30 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti (BB) 2 linting Narkoba jenis ganja bekas hisap.
Penangkapan itu berawal saat petugas Tim SK4 melakukan patroli dengan sepeda motor di jalan yang sering dicurigai banyak anak anak sering berkumpul. Selain itu lokasi itu sering dimanfaatkan anak untuk menghisap lem dan sebagainya.
Saat dua orang petugas memasuki gang belakang SMPN 1 Bukittinggi, lalu melihat empat orang pemuda yang dicurigai sedang asik menghisap ganja. Karena dengan aroma ganja begitu menyengat tercium saat petugas melewati empat orang pemuda itu.
Kemudian, dua petugas menghampiri keempat orang pemuda tersebut. Saat dihampiri keempat pemuda tersebut dalam keadaan play. Saat penggeledahan itu Tim SK4 yang dipimpin Kasi Ops Satpol PP Bukittinggi Dodi Adresia menemukan BB dari pemakai.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kempat tersangka petugas juga menemukan senjata tajam berupa pisau, di samping dua linting Narkoba jenis Ganja siap pakai. Kemudian tersangka langsung digelandang ke Mapolres Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut.
Kasi Ops Satpol PP Bukittinggi Dodi Andresia membenarkan, telah mengamankan empat orang pemuda yang tengah menghisap ganja. Mereka menghisap ganja dengan cara bergantian.
“Kami sudah menyerahkan ke Sat Narkoba Polres Bukittinggi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dari ke empat pemuda tersebut bukan orang Bukittinggi tapi pendatang ke Bukittinggi,” kata Dodi.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bukitinggi AKP Pradipta Putra Pratama SIK mengaku, sudah menerima empat orang pemuda dengan inisial “RS” (19), “Y” (23), “P” (17) dan “S” (17) yang diamankan petugas SK4 Bukittinggi.
“Setalah dibawa ke Polres empat orang tersebut dengan di saksikan oleh RT/RW setempat, mereka mengakui kalau barang haram tersebut miliknya, yang saat ini kami akan melakukan proses lebih lanjut,”jelas Pradipta.(*/rjk)
Comment