Sumatera Barat

Belajar dari Bencana, Mahyeldi Minta Pembangunan Sumbar Berbasis Lingkungan

9
×

Belajar dari Bencana, Mahyeldi Minta Pembangunan Sumbar Berbasis Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Tata Lingkungan Tahun 2026 di Universitas Andalas, Padang, Kamis (20/8/2026). Ist

PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan pembangunan daerah harus mengikuti daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Prinsip tersebut dinilai penting setelah Sumatera Barat menghadapi berbagai bencana hidrometeorologis.

Mahyeldi menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Tata Lingkungan Tahun 2026 di Universitas Andalas, Padang, Kamis (20/8/2026). Kegiatan mengangkat tema “Tata Lingkungan Berbasis Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Pascabencana Hidrometeorologis”.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Sigit Reliantoro, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi, kepala dinas lingkungan hidup dan Bappeda provinsi serta kabupaten/kota se-Sumbar, akademisi, dan mahasiswa.

Mahyeldi menilai tema rakor menjadi bagian penting dari pembelajaran Sumbar dalam menghadapi bencana. Menurutnya, bencana harus menjadi bahan evaluasi dalam menyusun pembangunan yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.

“Bencana telah memberikan pelajaran yang sangat mahal kepada kita. Karena itu, kita tidak boleh hanya bertanya berapa besar kerusakan akibat bencana, tetapi juga harus bertanya apa yang harus kita pelajari dari bencana tersebut,” ujar Mahyeldi.

Berbagai bencana seperti gempa bumi, banjir, dan longsor telah berdampak besar terhadap masyarakat Sumbar. Bencana hidrometeorologis sebelumnya berdampak terhadap lebih dari 296 ribu jiwa. Sebanyak 264 orang meninggal dunia. Lebih dari 10 ribu warga mengungsi. Kerugian dan kerusakan mencapai Rp33,3 triliun. Kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi diusulkan Rp21,4 triliun.

Baca Juga:  Gubernur Mahyeldi Serukan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Pesta Jalanan

Mahyeldi mengatakan ancaman alam tidak seluruhnya dapat dikendalikan. Pemerintah tetap dapat mengurangi risiko melalui penataan ruang, perlindungan ekosistem, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), serta keputusan pembangunan yang memperhitungkan kemampuan lingkungan. Pemulihan pascabencana juga harus menerapkan prinsip Build Back Better.

Pemprov Sumbar telah mengevaluasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang RP2LH, KLHS RTRW Provinsi, dan RTRW Provinsi Sumbar. Evaluasi bertujuan memperkuat kebijakan lingkungan. Kebijakan tersebut juga masuk dalam RPJMD Sumbar 2025–2029 melalui peningkatan kualitas lingkungan hidup, penurunan emisi gas rumah kaca, penguatan layanan air minum dan persampahan, serta peningkatan ketangguhan bencana.

Mahyeldi menegaskan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) harus menjadi dasar pengambilan keputusan. Pemprov Sumbar telah menetapkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 660-314-2025 tentang Penetapan D3TLH Provinsi Sumbar. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan RPJPD, RPJMD, RTRW, RDTR, RPPLH, dan KLHS.

“Alurnya harus jelas: daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, perencanaan, tata ruang, pemanfaatan ruang, hingga keputusan pembangunan. Inilah yang kami maksud dengan membangun dalam batas ekologis,” tegasnya.

Mahyeldi juga menyoroti persoalan persampahan. Pemprov Sumbar mendorong seluruh OPD dan sekolah di bawah kewenangan provinsi mengelola sampah dari sumbernya. Seluruh kantor pemerintah provinsi juga didorong membangun budaya peduli lingkungan melalui kegiatan kurve setiap pagi sebelum pegawai memulai aktivitas.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan dari hulu hingga hilir. Pemerintah mendorong berbagai solusi, termasuk waste-to-energy (WTE) dan Refuse Derived Fuel (RDF). Daerah dengan timbulan sampah di bawah 1.000 ton per hari dapat memanfaatkan RDF sebagai bahan bakar industri semen.

Baca Juga:  Aklamasi, Mahyeldi Terpilih Jadi Ketua DHD-BPK 45 Sumbar 2023-2028

Diaz menekankan pemilahan sampah dari sumber. Teknologi pengolahan di hilir tidak akan optimal jika masyarakat masih mencampur sampah. Ia juga mengingatkan pentingnya menghentikan praktik open dumping, memperkuat tanggung jawab produsen melalui Extended Producer Responsibility, serta meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan sampah dalam penilaian PROPER dan Adipura.

Mahyeldi menegaskan Sumbar harus dipandang sebagai satu kesatuan ekologis. Lingkungan tidak mengenal batas administrasi. Pengelolaan kawasan hulu, tengah, dan hilir harus dilakukan secara terpadu. Hutan, DAS, mangrove, gambut, dan kawasan lindung dinilai sebagai infrastruktur alam yang menopang pembangunan.

“Jangan hanya membangun kembali apa yang hilang, tetapi bangun kembali dengan mengurangi risiko. Jangan hanya menghasilkan dokumen, pastikan pengetahuan menjadi keputusan dan keputusan menjadi tindakan,” kata Mahyeldi.

Ia menilai pembangunan berkelanjutan membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat, serta generasi muda. Pemerintah juga perlu memperkuat prinsip satu data, satu peta, dan satu basis pengetahuan lingkungan.

Mahyeldi mengajak perguruan tinggi mengambil peran lebih besar dalam merancang masa depan lingkungan Sumbar. Kampus tidak hanya menghasilkan pengetahuan. Kampus juga harus menjadi bagian dari solusi persoalan lingkungan dan kebencanaan.

“Kita tidak ingin memilih antara pembangunan dan lingkungan. Kita ingin pembangunan yang tumbuh karena lingkungan dijaga, dan lingkungan yang terjaga karena pembangunan dilakukan dengan benar,” pungkasnya. (Bdr)