Sumatera Barat

Pemprov Sumbar Alokasikan Rp195,1 Miliar untuk 75 Kegiatan Infrastruktur Air

14
×

Pemprov Sumbar Alokasikan Rp195,1 Miliar untuk 75 Kegiatan Infrastruktur Air

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas SDABK Sumbar, Rifda Suriani. Ist

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp195,1 miliar untuk membiayai 75 kegiatan pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Sumbar. Dari jumlah tersebut, 13 kegiatan telah berkontrak, empat kegiatan telah menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), 42 kegiatan berada dalam masa evaluasi E-Katalog, delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog, dan delapan kegiatan masih dalam tahap perencanaan.

Kepala Dinas SDABK Sumbar, Rifda Suriani, mengatakan tambahan TKD tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan dan penanganan infrastruktur sumber daya air. Pekerjaan mencakup pembangunan tanggul sungai, pengamanan pantai, pemeliharaan sungai, rehabilitasi jaringan irigasi, hingga rehabilitasi bendung irigasi yang rusak akibat bencana. “Dari total 75 kegiatan, pelaksanaannya terbagi dalam beberapa kelompok pekerjaan sesuai kebutuhan infrastruktur sumber daya air. Kita terus mendorong agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan sehingga kegiatan dapat segera dilaksanakan,” ujarnya di Padang, Senin (10/8/2026).

Untuk bidang sungai dan pengamanan pantai, Pemprov Sumbar mengalokasikan sekitar Rp115,34 miliar. Anggaran tersebut meliputi pembangunan tanggul sungai Rp106,88 miliar, pengamanan pantai Rp6,73 miliar, pemeliharaan sungai Rp933,13 juta, penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan konstruksi bendungan, embung, serta bangunan penampung air lainnya Rp96,15 juta. Pemprov Sumbar juga menyiapkan Rp700 juta untuk penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan konstruksi pengendali banjir, lahar, dan pengamanan pantai.

Baca Juga:  Tinjau Kondisi Warga, Mahyeldi Imbau Warga Sumbar Agar Tetap Waspada

Kelompok pekerjaan tersebut mencakup 40 kegiatan. Hingga 5 Agustus 2026, sebanyak 24 kegiatan berada dalam masa evaluasi pengadaan melalui E-Katalog. Sebanyak delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog. Delapan kegiatan lainnya masih dalam proses input draf E-Katalog. Selain itu, 19 kegiatan masih dalam persiapan dokumen pengadaan E-Katalog dan satu kegiatan dalam persiapan dokumen pengadaan langsung. “Prosesnya terus berjalan. Untuk kegiatan yang masih dalam tahapan pengadaan, kita melakukan persiapan dokumen dan proses sesuai mekanisme yang berlaku agar pelaksanaannya dapat segera dimulai setelah seluruh tahapan terpenuhi,” katanya.

Pemprov Sumbar juga mengalokasikan Rp49,60 miliar untuk bidang irigasi. Anggaran tersebut terdiri atas Rp41,52 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, Rp7,95 miliar untuk rehabilitasi bendung irigasi, serta Rp125 juta untuk penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan hidup konstruksi irigasi dan rawa. “Berdasarkan progres per 5 Agustus lalu, sebagian besar masih dalam masa tayang di E-Katalog. Namun kita optimis, kegiatan-kegiatan ini akan tuntas sesuai rencana,” tegasnya.

Rifda merinci sejumlah jaringan irigasi yang menjadi sasaran rehabilitasi. Irigasi Ladang Laweh di Kabupaten Padang Pariaman mendapat alokasi Rp3,5 miliar dengan panjang penanganan 1.919,47 meter. Irigasi Batang Sianok di Kabupaten Agam mendapat Rp3 miliar dengan panjang penanganan 1.628,01 meter. Irigasi Bdr. Panjang Salayo di Kabupaten Solok dan Kota Solok mendapat Rp5 miliar dengan panjang penanganan 2.765,42 meter.

Baca Juga:  Program KRPL Dikebut, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Ketahanan Pangan

Rehabilitasi juga menyasar Irigasi Batang Selo dan Bandar Galo Gandang di Kabupaten Tanah Datar. Pekerjaan mencakup Irigasi Bandar Ipuh di Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman serta Irigasi Sicaung di Kabupaten Padang Pariaman. Sejumlah jaringan irigasi lain juga tersebar di Kabupaten Pasaman Barat, Agam, Tanah Datar, Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan daerah lainnya.

Untuk rehabilitasi bendung irigasi, Pemprov Sumbar menyiapkan dua kegiatan di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh. Pekerjaan tersebut meliputi rehabilitasi Bendung Batang Lampasi dengan alokasi Rp1,5 miliar dan Bendung Batang Talawi sebesar Rp3 miliar.

Menurut Rifda, rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung akan menjaga keberlanjutan fungsi sistem pengairan. Program tersebut juga mendukung kebutuhan pertanian dan pengelolaan sumber daya air. “Intinya, anggaran ini kita arahkan untuk mendukung infrastruktur sumber daya air yang memang dibutuhkan, baik untuk pengendalian dan pengamanan sungai maupun untuk menjaga fungsi jaringan irigasi,” ujarnya.

Secara keseluruhan, tambahan alokasi TKD yang diterima Pemprov Sumbar pada 2026 mencapai Rp534,98 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp195,10 miliar dialokasikan melalui Dinas SDABK untuk membiayai 75 kegiatan. Pemprov Sumbar terus mengawal pelaksanaan program agar setiap kegiatan berjalan tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat. (Bdr)