PADANG — Pemerintah Kota Padang memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemko Padang. Kesepakatan itu ditandatangani di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution. Penandatanganan turut disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Padang.
Kerja sama itu mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman RI merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Menurutnya, komitmen tersebut menjadi implementasi Program Unggulan Padang Amanah yang merupakan program utama dari sembilan program unggulan Pemerintah Kota Padang.
Fadly menyebut berbagai upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah telah menunjukkan hasil yang positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Berkat berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan, alhamdulillah nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kota Padang kini mencapai 93,67, jauh melampaui target nasional. Sementara itu, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Padang tercatat 87,31 menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat dan terbaik di Pulau Sumatera,” katanya.
Lebih lanjut, Fadly berharap kerja sama dengan Ombudsman RI dapat semakin memperkuat sistem pelayanan publik yang profesional, meningkatkan standar layanan, serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dan pengaduan.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang selama ini terus memberikan pendampingan, masukan, dan pengawasan. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Padang sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution mengapresiasi respons cepat dan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi Ombudsman. Menurutnya, sejumlah persoalan pelayanan publik yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat telah diperbaiki melalui langkah konkret pemerintah daerah.
Maneger menambahkan, Ombudsman RI siap terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Padang untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah maladministrasi yang berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya korupsi.
“Kota Padang di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sangat proaktif, akomodatif, dan kooperatif. Banyak rekomendasi tindakan korektif yang telah ditindaklanjuti, dan ini menunjukkan pemerintah daerah terbuka terhadap pengawasan dan memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi menyatakan kesiapan Ombudsman Perwakilan Sumbar untuk terus mendampingi Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Bdr)







