PADANG – DPRD Kota Padang menyetujui Laporan Kinerja Pertanggungjawaban Wali Kota Padang Tahun 2025. Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (6/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang. Wali Kota dan Wakil Wali Kota hadir bersama anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, stakeholder pemerintah daerah.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD. Ia menilai pembahasan LKPJ berjalan optimal bersama panitia khusus dan OPD terkait.
“Masukan dan tanggapan multi dimensi yang telah diberikan oleh DPRD Kota Padang, terutama pimpinan dan anggota Pansus LKPJ Wali Kota Padang, akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi guna perbaikan kinerja Pemerintah Kota Padang ke depan,” ujarnya.
Ia mengakui pelaksanaan program pemerintah pada 2025 belum sepenuhnya sempurna. Ia meminta DPRD terus memberikan masukan untuk peningkatan pembangunan daerah.
“LKPJ ini bukan hanya sebagai laporan kinerja, tetapi juga sebagai alat evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pelaksanaan program-program kerja. LKPJ ini juga akan menjadi dasar dalam perencanaan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya.
Persetujuan LKPJ menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah. Hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan program pembangunan ke depan.
Pemerintah Kota Padang berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Masukan DPRD menjadi acuan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (Bdr)







