Sumatera Barat

Gubernur Mahyeldi Dukung Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

134
×

Gubernur Mahyeldi Dukung Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi saat menghadiri Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Masjid Raya Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Jumat (7/3/2026) malam.

PADANG — Mahyeldi Ansharullah menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif ruang digital.

Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Masjid Raya Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Jumat (6/3/2026) malam.

Mahyeldi menilai pembatasan akses media sosial menjadi langkah penting menjaga masa depan generasi muda. Upaya tersebut bertujuan membentuk karakter kuat, berakhlak, serta menjaga fokus pelajar dalam menempuh pendidikan.

“Jangan sampai hal-hal yang dapat merusak masa depan anak-anak kita dibiarkan begitu saja. Ini harus kita kendalikan bersama, baik oleh orang tua, sekolah, maupun masyarakat,” ujar Mahyeldi Ansharullah.

Mahyeldi menjelaskan kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Baca Juga:  RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi

Mahyeldi menyebut upaya perlindungan anak dari dampak negatif teknologi juga mulai diterapkan di lingkungan sekolah. Salah satunya melalui kebijakan larangan membawa telepon genggam ke dalam kelas.

“Sekarang di sekolah kita juga mulai mengendalikan penggunaan HP. Anak-anak tidak diperbolehkan membawa telepon genggam ke dalam kelas agar mereka bisa lebih fokus belajar,” ujar Mahyeldi Ansharullah.

Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi juga memberikan motivasi kepada pelajar tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK yang mengikuti kegiatan Ramadan di Masjid Raya Limau Manis.

Mahyeldi juga menyerahkan hadiah kepada para pelajar sebagai bentuk apresiasi atas semangat mereka mengikuti kegiatan pendidikan dan keagamaan selama Ramadan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga menyalurkan berbagai bantuan untuk mendukung kegiatan masjid dan masyarakat. Bantuan meliputi Rp50 juta dari pemerintah provinsi, 40 Al-Qur’an, Rp10 juta dari Bank Nagari, serta Rp12,5 juta melalui Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  HJK ke-183, Lima Puluh Kota Bisa Jadi Pusat Perekonomian di Utara Sumbar

BAZNAS Sumatera Barat juga menyalurkan bantuan Rp3 juta untuk petugas masjid. Selain itu disalurkan program pendidikan senilai Rp1,706 miliar bagi 1.706 siswa Kota Padang yang diserahkan secara simbolis kepada Raju Minropa.

Raju Minropa menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan Safari Ramadan di Kota Padang. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah provinsi dalam penanganan bencana pada November dan Desember lalu.

Jasman menjelaskan pengurus Masjid Raya Limau Manis tidak hanya fokus pada pembangunan fisik masjid. Pengurus juga aktif menjalankan kegiatan sosial serta pembinaan karakter masyarakat.

“Alhamdulillah, dari Masjid Raya Limau Manis juga lahir beberapa juri MTQ tingkat Sumbar. Kami juga terus membina karakter anak-anak melalui program Smart Surau,” ujar Jasman. (Bdr)