PADANG — Pemerintah Kota Padang bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat menandatangani Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Pelayanan Pertanahan. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran dan Kepala Kanwil BPN Sumbar Teddi Guspriadi di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (5/11/2025).
Wali Kota Padang Fadly Amran menyebut kerja sama ini sejalan dengan visi pembangunan kota pintar dan sehat. Ia menegaskan, Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.
“Kita ingin memperpendek waktu pelayanan, memperpendek akses, dan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan. Pemerintahan yang cerdas akan melahirkan pelayanan publik cepat, efisien, dan transparan,” ujar Fadly Amran.
Fadly menjelaskan digitalisasi pertanahan menjadi bagian penting dalam menciptakan tata ruang dan pengelolaan aset daerah yang tertib. Ia menilai kolaborasi Pemko Padang dan BPN mempercepat pendataan serta sertifikasi aset pemerintah.
“Kalau penataan tata ruang salah dari awal, biayanya besar untuk memperbaiki. Karena itu, kita harus memastikan data pertanahan akurat dan digital. Langkah ini membantu perencanaan pembangunan jangka panjang yang tertata dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kepala Kanwil BPN Sumbar Teddi Guspriadi menyampaikan kerja sama tersebut mencakup penguatan Pendapatan Asli Daerah, pertukaran data, serta dukungan terhadap tertib administrasi pertanahan, aset, dan pengadaan tanah di Kota Padang.
“Pendaftaran tanah bukan untuk menguasai, tetapi untuk memberi kepastian hukum dan perlindungan. Hak guna usaha atau hak guna bangunan ditujukan agar tanah negara dapat dikelola secara tertib dan bermanfaat,” jelas Teddi.
Teddi menambahkan, sekitar 88 persen bidang tanah di Kota Padang sudah terpetakan dan kini menuju 90 persen. Melalui kerja sama ini, dilakukan berbagi data antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
“Negara maju hanya memiliki satu sistem data pertanahan, satu peta, satu data. Dengan inisiatif ini, Kota Padang menjadi pionir penerapan konsep One Map Policy berbasis bidang tanah,” pungkasnya. (Bdr)







