PADANG — Pemerintah Kota Padang terus mematangkan penyusunan Peraturan Daerah tentang Adat Nagari sebagai langkah memperkuat identitas budaya dan kehidupan sosial masyarakat.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir meninjau langsung pelaksanaan pemajuan adat di Bali melalui kunjungan studi tiru ke Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Rabu (1/10/2025).
Dalam kunjungan itu, Maigus berdiskusi mengenai kebijakan dan program pemajuan kebudayaan di Bali. Pembahasan meliputi pelestarian adat, pemberdayaan masyarakat adat, serta integrasi nilai kebudayaan dalam sistem pemerintahan dan sektor pariwisata.
Maigus menegaskan, studi tiru tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkaya referensi dalam penyusunan Perda Adat Nagari di Padang. “Kami ingin memastikan Perda Adat Nagari yang sedang dirancang sesuai dengan filosofi masyarakat Minangkabau, yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). Belajar dari Bali sangat berharga bagi penguatan adat kita,” kata Maigus.
Ia menilai Bali sebagai daerah yang berhasil mengintegrasikan budaya dengan tata kelola pemerintahan, pengembangan pariwisata, dan pembangunan ekonomi masyarakat. Menurutnya, model seperti itu bisa menjadi inspirasi bagi Padang untuk memperkuat peran nagari.
“Melalui kunjungan ini, kita memperoleh masukan berarti dalam penyusunan Perda Adat Nagari yang tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga menjawab tantangan zaman dan memperkuat jati diri Minangkabau,” ujar Maigus.
Kunjungan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Padang menjadikan adat nagari sebagai fondasi sosial dan identitas daerah yang menopang pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal. (Bdr)







