Peristiwa

Kecelakaan Brio vs KA Minangkabau Ekspres, PT KAI Ingatkan Disiplin

314
×

Kecelakaan Brio vs KA Minangkabau Ekspres, PT KAI Ingatkan Disiplin

Sebarkan artikel ini
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab

PADANG – PT KAI Divre II Sumbar menyesalkan kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang melibatkan mobil Honda Brio dengan KA B26 Minangkabau Ekspres pada Kamis (21/8/2025) pukul 11.38 WIB. Insiden terjadi di jalur tidak resmi KM 7+800 antara Stasiun Padang dan Stasiun Tabing.

Berdasarkan laporan masinis, klakson lokomotif telah dibunyikan berulang sebagai peringatan. Namun, pengendara mobil tetap melintas hingga menabrak kereta. Benturan pun tidak bisa dihindari.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyebut kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.

“Perlintasan kereta api di Indonesia telah diatur dalam undang-undang untuk menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan,” kata Reza Shahab.

Baca Juga:  Mastilizal Aye, Wakil Ketua DPRD Padang Tinjau Tanggap Darurat di Kampung Lapai

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas mengatur pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melewati perlintasan sebidang.

PT KAI kembali mengingatkan aturan perlintasan sebidang. Pengendara wajib mengurangi kecepatan ketika melihat tanda perlintasan, berhenti sebelum melintas, menoleh kiri dan kanan, serta mendahulukan kereta api. Pengendara juga dilarang menerobos palang pintu dan harus memberi hak utama pada kendaraan yang lebih dulu melintas.

Pelanggaran aturan perlintasan dapat berakibat sanksi hukum. Reza menegaskan terdapat ancaman pidana bagi pelanggar lalu lintas kereta api sesuai Pasal 296 Undang-Undang Lalu Lintas.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih sadar berlalu lintas. Jika terjadi kecelakaan, tidak hanya pengendara yang dirugikan, PT KAI juga ikut terdampak,” kata Reza Shahab.

Baca Juga:  31 Orang Korban Banjir Bandang , Gubernur Sumbar Sampaikan Ucapan Duka

“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk disiplin berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. KAI Divre II Sumbar mengapresiasi pihak yang mendukung upaya keselamatan perjalanan kereta api,” tutup Reza Shahab.(Bdr)