Peristiwa

Kajian Adat Bahas Daerah Istimewa Minangkabau, BP2DIM Dorong Penguatan Falsafah ABS-SBK

8
×

Kajian Adat Bahas Daerah Istimewa Minangkabau, BP2DIM Dorong Penguatan Falsafah ABS-SBK

Sebarkan artikel ini
BP2DIM menilai Daerah Istimewa Minangkabau harus berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak.

JAKARTA – Wacana pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau kembali mengemuka dalam Kajian Adat yang digelar Dewan Pimpinan Pusat DARAM di Aula Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) Jakarta, Sabtu (1/8/2026). Kajian bertema Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato Adaik Mamakai itu menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai syariat Islam sebagai landasan utama apabila gagasan tersebut diwujudkan.

Dalam kajian tersebut, Buya Gusrizal Gazahar menyampaikan bahwa dukungan terhadap Daerah Istimewa Minangkabau hanya memiliki makna apabila mampu mengembalikan kehidupan masyarakat kepada syarak. Menurutnya, keistimewaan tidak cukup hanya menjadikan adat sebagai simbol atau slogan.

Pandangan tersebut dinilai sejalan dengan falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang selama ini menjadi identitas masyarakat Minang. Falsafah itu menempatkan adat dan syariat Islam sebagai dua unsur yang saling melengkapi dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga:  SPH Meledak Seperti Letusan Bom, Ini Keterangan Kapolresta Padang

Sekretaris Jenderal Badan Pekerja Pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM), Anton Pratama, mengatakan gagasan pembentukan Daerah Istimewa harus diarahkan untuk memperkuat penerapan nilai-nilai ABS-SBK dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya mengejar status administratif.

“Wacana Daerah Istimewa Minangkabau harus dimaknai sebagai upaya memperkuat falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dalam kehidupan masyarakat. Keistimewaan yang diperjuangkan bukan sekadar status, tetapi bagaimana nilai-nilai syarak benar-benar menjadi landasan pembangunan,” ujarnya.

Menurut Anton, perjuangan menuju Daerah Istimewa tidak cukup berorientasi pada aspek pemerintahan maupun keistimewaan politik. Langkah tersebut harus diiringi dengan penguatan nilai syariat dalam bidang pendidikan, budaya, kehidupan sosial, serta tata kelola masyarakat.

Ia menilai, apabila konsep Daerah Istimewa hanya berhenti pada pengakuan terhadap adat tanpa memperkuat nilai syarak, tujuan besar yang menjadi ruh masyarakat Minangkabau dikhawatirkan tidak akan tercapai. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan memiliki visi yang sama dalam memperjuangkan konsep tersebut.

Baca Juga:  Buku Hijau Nasrul Abit: Catatan tentang Harapan Masyarakat Sumbar

Anton juga menegaskan, semangat “Kembali kepada Syara’, Bukan Sekadar Adat” dapat menjadi pesan moral dalam membangun Daerah Istimewa Minangkabau. Menurutnya, keistimewaan harus berpijak pada warisan nilai yang telah dibangun para ulama dan ninik mamak sejak dahulu.

Meski demikian, Anton menghormati adanya perbedaan pandangan mengenai konsep Daerah Istimewa Minangkabau. Menurutnya, dialog yang terbuka, argumentatif, dan saling menghormati tetap diperlukan agar lahir konsep terbaik bagi Sumatera Barat.

“Setiap gagasan mengenai Daerah Istimewa harus berpijak pada data, konstitusi, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi, namun semangat menjaga persatuan dan menghormati falsafah Minangkabau harus tetap menjadi prioritas bersama,” katanya. (Bdr)