Sumatera Barat

8.856 Narapidana di Sumbar Terima Remisi HUT ke-80 RI

235
×

8.856 Narapidana di Sumbar Terima Remisi HUT ke-80 RI

Sebarkan artikel ini
8.856 narapidana di Sumbar terima remisi HUT RI, 74 orang langsung bebas.

PADANG – Sebanyak 8.856 narapidana di Sumatera Barat menerima remisi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025), di Lapas Kelas IIA Muaro Padang. Dari jumlah tersebut, 74 orang langsung bebas dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

Wakil Gubernur Vasko Ruseimy hadir menyerahkan remisi secara simbolis kepada sejumlah warga binaan. Ia juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa remisi bukan sekadar penghargaan, tetapi kesempatan memperbaiki diri.

“Remisi adalah hadiah negara bagi mereka yang sungguh-sungguh mengikuti pembinaan. Lebih dari itu, ini kesempatan menatap masa depan dengan optimistis dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat di tengah masyarakat,” ujar Vasko.

Vasko menambahkan, semangat kemerdekaan harus menjadi energi baru warga binaan untuk menata kehidupan.
“Kami di Pemprov Sumbar akan terus mendukung pembinaan di lapas agar setelah bebas, warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat,” kata Vasko.

Baca Juga:  Generasi Muda Diharapkan Maknai Hari Pahlawan dengan Taklukan Ancaman Penjajahan Modern

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Sumbar, Zulfikri, menyebutkan sebanyak 4.188 orang mendapat remisi umum berupa pengurangan masa pidana. Sebanyak 4.668 orang memperoleh remisi dasawarsa dengan pengurangan hukuman bervariasi, satu hingga lima bulan.

“Dari total 8.856 narapidana yang menerima remisi, 74 orang dinyatakan langsung bebas. Untuk kasus korupsi, sejauh ini tidak ada yang mendapatkan remisi,” jelas Zulfikri.

Agus Andrianto dalam sambutan tertulisnya menekankan bahwa warga binaan harus terus aktif mengikuti pembinaan.
“Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara ikuti bukanlah tanpa arti. Semua demi kebaikan diri sendiri dan demi kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti,” tulis Agus.

Agus juga mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang konsisten melaksanakan pembinaan, termasuk program pemberdayaan dan ketahanan pangan nasional sesuai Asta Cita Presiden.

Baca Juga:  Mahyeldi Nilai Larangan Berjilbab bagi Paskibraka Melanggar UUD 45 dan Kemunduran Bernegara

Bagi warga binaan, remisi menjadi kado berharga di hari kemerdekaan. Sejumlah narapidana yang langsung bebas tampak haru saat pintu lapas terbuka. Mereka berjanji tidak mengulangi kesalahan serupa dan siap membangun kehidupan baru bersama keluarga.

Melalui kehadiran Wagub Vasko, Pemprov Sumbar menegaskan komitmennya mendampingi proses pembinaan. Pesan itu menjadi makna penting bahwa kemerdekaan tidak hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga memberi ruang memperbaiki diri, bangkit, dan berkontribusi bagi bangsa. (Bdr)